Agus Martowardojo Diperiksa KPK, No Comment soal Order Pencetakan Uang

Agus Martowardojo.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – 

Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo hari ini diperiksa KPK pada hari ini. Namun dia enggan menjawab lebih ditanyai proyek pencetakan uang pecahan Rp 50.000 dan Rp 100.000 di Australia.

Kasus ini sempat mencuat saat era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Itu enggak ada hubungan dengan itu," kata Agus yang juga mantan Menteri Keuangan usai menjalani pemerikaaan kasu di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 25 Juni 2020.

Agus yang saat itu menjabat sebagai Menteri Keuangan lalu memilih menghindari pertanyaan awak media saat dikonfirmasi lebih jauh dugaan skandal percetakan uang rupiah sampai ke negara Kanguru itu.

"Oke saya tidak komentar soal itu. Sudah ya," kata Agus.

Kendati demikian, Agus mengatakan mendatangi KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Dia mengaku ditelisik soal penganggaran e-KTP.

“E-KTP, jadi ada tersangka Paulus, Isnu Fahmi dan Miryam. Kemudian saya diminta keterangan terkait dengan proses anggaran yang dilakukan Kemendagri hubungan dengan Kemenkeu dengan DPR  Komisi II dan kita jelaskan kurang lebih yang ditanyakan sama yang lalu," kata Agus.

Dari Pegawai Komdigi yang jadi Mafia Judol Disita Uang Rp 73 Miliar dan 215 Gram Emas

Mengenai dugaan kasus pencetakan uang, Bank Indonesia sebelumnya menyatakan terpaksa order 'memesan' pencetakan uang pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu dari Australia dengan alasan tidak ada fasilitas di dalam negeri terutama untuk bahan plastik (polimer). Pencetakan uang pecahan menggunakan bahan polimer hanya berlangsung beberapa tahun. Selepas itu metode pencetakan kembali memakai bahan kertas.

Surat kabar The Age Australia pernah melansir berita terkait bocornya surat-menyurat antara perwakilan perusahaan Reserve Bank of Australia (RBA) atau otoritas pencetak uang Australia atau bank sentral Australia di Jakarta. Mereka menuliskan, pejabat Securency International diduga kuat menyuap pejabat Bank Indonesia.

Gubernur BI Beri Sinyal Bakal Pangkas Suku Bunga Acuan pada 2025

Dalam pemberitaan juga ditulis, pejabat BI itu ditengarai meminta sejumlah uang kepada RBA sebagai tanda jadi kesepakatan memenangkan kontrak pencetakan 500 juta lembar pecahan Rp100 ribu, dengan nilai proyek sebesar US$1,3 juta.

Menurut situs WikiLeaks, selain pejabat BI, duit haram itu juga diduga masuk ke kantong petinggi negara.

300 Kasus Judol Terkuak dalam 5 Bulan, 370 Orang Ditahan dan Uang Rp78 M Disita

Baca juga: Emak-emak 'Palu Arit' Santai ke Pasar Gegerkan Pandeglang

Polisi menggeledah kantor di Bekasi terkait kasus judi online

Uang Rp16 Miliar Disita dari Suami Istri Tersangka Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi

Polisi telah menangkap satu orang lagi tersangka kasus judi online.

img_title
VIVA.co.id
19 November 2024