Bendera Dibakar PA 212, 1.000 Kader PDIP Demo Tuntut Proses Hukum
- Kenny Putra
VIVA – Kasus pembakaran bendera milik Partai PDI Perjuangan oleh massa aksi demonstrasi Persaudaraan Alumni (PA) 212 di depan Gedung DPR RI pada Rabu 24 Juni 2020, berbuntut panjang. Karena kejadian ini, seribuan kader Partai PDI Perjuangan Jakarta timur melakukan aksi unjuk rasa pada Kamis 25 Juni 2020.
Massa yang menggelar aksi ini berasal dari berbagai kecamatan di wilayah kota Jakarta Timur. Mereka telah berkumpul di Jalan Matraman Raya, dan melakukan long march ke Polres Metro Jakarta Timur.
Mereka menuntut penegak hukum bertindak atas kasus pembakaran bendera partai ini. Dari pantauan VIVA, seribuan kader PDI Perjuangan ini berkumpul sejak pukul 12.30 WIB.
Baca juga: PDIP Laporkan Tujuh Akun Media Sosial yang Hina Megawati
Menurut keterangan Kapolsek Matraman, Kompol Tedjo Asmoro, jumlah massa yang dilaporkan oleh koordinator aksi kurang lebih ada 1.000 orang. Tapi dia tidak bisa memastikan dari mana saja massa ini.
"Dari surat yang kita terima massa kurang lebih seribu orang, tapi kita tidak tahu dari mana saja," kata Kompol Tedjo, Kamis 25 Juni 2020.
Sebelumnya, PDI Perjuangan sendiri telah memutuskan untuk menempuh jalur hukum terhadap pelaku pembakaran bendera Partai PDI Perjuangan. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan PDIP adalah partai militan, memiliki kekuatan grass roots, yang didedikasikan sepenuhnya bagi kepentingan bangsa dan negara.
"Meskipun ada pihak yang sengaja memancing di air keruh, termasuk aksi provokasi dengan membakar bendera partai, kami percaya rakyat tidak akan mudah terprovokasi," kata Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Baca juga: Bendera Partai Dibakar Pendemo Tolak RUU HIP, PDIP Tempuh Jalur Hukum