VIDEO: Polda Metro Jaya Dianugerahi Penghargaan dari FBI

Kapolda Metro Jaya menerima penghargaan dari Biro Investigasi Federal AS (FBI)
Sumber :
  • instagram.com/humas.pmj/

VIVA – Polda Metro Jaya menerima penghargaan dari Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) karena membantu menangkap buronan FBI, Russ Albert Medlin. Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana menerima langsung penghargaan tersebut, Rabu 24 Juni 2020.

Hari Ibu: Peneliti Wanita Indonesia Jadi Dokter Pertama Raih NAOS Ecobiology International Award di Prancis

Legal Atase FBI, John Kim menyerahkan penghargaan tersebut kepada Kapolda Metro Jaya. Pengungkapan kasus ekpolitasi seksual dan tindak pidana perdagangan orang oleh Warga Negara Asing (WNA) asal Amerika Serikat di Jakarta itu memang sempat menghebohkan pemberitaan beberapa hari lalu.

Baca juga: Takut Rapid Test, Pedagang Pasar Tanah Abang Kabur

Dinobatkan Sebagai Badan Publik Terbaik Nasional, BRI Sabet Dua Penghargaan

Selain penghargaan dari FBI itu, Polda Metro Jaya juga memperoleh penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA).

Apresiasi tersebut diberikan oleh KPPPA terkait keberhasilan jajaran Polda Metro Jaya mengungkap kasus prostitusi anak di bawah umur yang dilakukan Russ Albert Medlin di Indonesia.

Penghargaan Upakarti 2024, Apresiasi Bagi Dedikasi Penggiat IKM Dalam Negeri

Dalam agenda yang berlangsung di ruang kerja Kapolda Metro Jaya dan lobby Gedung Promoter Polda Metro Jaya tersebut, juga digelar pula audiensi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Baca juga: John Kei Minta Nus Kei Tangani Sengketa Tanah Saat di Nusakambangan

“Ada 2 penghargaan tadi yang kami diperoleh, dari ibu Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawati hal ini terkait dengan kasus yang kami ungkap yaitu persetubuhan anak di bawah umur yang melanggar undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,” ungkap Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana yang dilansir program Kabar Pagi tvOne, Kamis 25 Juni 2020.

“Kemudian juga penghargaan dari Legal Atase FBI, Mr John Kim atas penangkapan buronan FBI yang sesuai red notice Desember 2019 tentang kasus penipuan investasi saham Bitcoin dengan kerugian sekitar US$722 juta atau sekitar Rp11 triliun,” tambahnya.

Baca juga: Terungkap Bengisnya Komplotan John Kei Tebas Tangan-Jari Sampai Putus

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya