Jatanras Polda Metro Tangkap 3 Anak Buah John Kei, Koboi Green Lake
- Tangkapan layar
VIVA – Subdit 4 Jatanras Dirreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap tiga orang anak buah John Refra Kei alias John Kei, yang melarikan diri setelah ikut dalam penyerangan di rumah milik Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, di kawasan Green Lake Cluster Australia No.52, Cipondoh, Kota Tangerang.
Seperti diketahui, tiga tersangka kabur saat polisi melakukan penggerebekan di kediaman John Kei di kawasan Jalan Titian Indah, Bekasi, pada Minggu malam, 21 Juni 2020.
Baca juga: Perselisihan John Kei dan Nus Kei, Dugaan Soal Perkerjaan Rp1 Miliar
Dari sumber di Polda Metro Jaya, penangkapan terhadap tiga DPO yang terlibat dalam penyerangan itu dilakukan pada Kamis dini hari, 25 Juni 2020. Penangkapan dilakukan terhadap Welhelem Laisina, Ferrol Greinando Unawekla dan Vigor Hum Latuny.
Barang bukti senjata api yang disita dari penangkapan tiga anak buah Jhon Kei di Cianjur, Jawa Barat.
Penangkapan terhadap ketiganya dilakukan tim Subdit 4 Jatanras di Kampung Simpang, Desa Cibodas, Kecamatan Pacet, RT 1, RW 13, Cianjur, Jawa Barat. Penangkapan dilakukan polisi tanpa perlawanan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan, ada satu pelaku yang menggunakan senjata api yang dikejar.
"Memang ada satu pelaku bawa senpi yang mengakibatkan satu sopir ojol terkena serpihan. Korban sudah dioperasi dan sudah bisa diambil pecahan (proyekil) itu," katanya.
Polisi sebelumnya melakukan penggerebekan terhadap kelompok John Kei di perumahan Taman Titian Indah, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu malam, 21 Juni 2020. Sebanyak 25 orang diamankan. Penggerebekan ini terkait aksi penyerangan di Green Lake City, Kota Tangerang dan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.
Baca juga: John Kei Minta Nus Kei Tangani Sengketa Tanah Saat di Nusakambangan