RUU HIP: Mengapa Ormas Islam Cemas Indonesia Jadi Negara Sekuler?
Kamis, 25 Juni 2020 - 06:39 WIB
Sumber :
- bbc
Hanya PDIP, sebagai pengusul RUU HIP, yang tak mengubah sikap. Mereka berharap draf beleid itu dapat didiskusikan dengan lebih banyak kelompok, termasuk ormas Islam.
Wakil Ketua DPR, Aziz Syamsuddin, menyebut lembaganya akan menerima masukan dari berbagai pihak.
Aziz dan Wakil Ketua DPR lainnya, Sufmi Dasco Ahmad, menemui FPI dan ormas lain yang berdemo di DPR, Rabu kemarin.
"Kami berkomitmen melakukan penyetopan (pembahaan RUU HIP) ini," kata Aziz seperti dilansir kantor berita Antara.
"Berkaitan dengan pasal 5, kemudian pasal 7, itu akan kami jadikan catatan. Kami berkomitmen, ini akan kami hentikan," ujarnya.
RUU HIP masuk dalam daftar legislasi prioritas DPR tahun 2020.