RUU HIP: Mengapa Ormas Islam Cemas Indonesia Jadi Negara Sekuler?
- bbc
Jika penyederhanaan itu disahkan, menurut Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah, Dadang Kahmad, Indonesia akan bertransformasi menjadi negara sekuler.
"Pasal Ketuhanan Yang Maha Esa akan hilang. Kami khawatir ada celah negara ini tidak mengenal atau tidak mementingkan Tuhan," ujarnya kepada wartawan BBC News Indonesia, Abraham Utama.
"Padahal, semua negara yang baik, keyakinan pada Tuhan itu yang paling utama, untuk Amerika Serikat sekalipun," kata Dadang.
Pendapat Dadang itu mengacu pada konstitusi sejumlah negara bagian di AS, antara lain California, Florida, dan Washington, yang menyebut istilah `Tuhan Yang Maha Esa`.
Dadang menilai, seluruh sila dan makna yang terkandung dalam Pancasila tak perlu lagi diutak-atik. Karena pada pendiri bangsa sudah menyepakati Pancasila, kata dia, masyarakat Indonesia kini tinggal mengimplementasikannya.
"Dulu tahun 1945 sudah ada konsensus, kalau sekarang dibuka, akan terjadi lagi silang pendapat. Masyarakat tidak akan fokus memperbaiki dan membesarkan bangsa. itu akan membuka luka lama," ucap Dadang.
Penyederhanaan Pancasila menjadi trisila maupun ekasila seperti yang tercantum dalam draf RUU HIP juga mengesampingkan Undang-Undang Dasar 1945, kata Hamdan Zoelva, Ketua Pimpinan Pusat Syarikat Islam.