Terungkap Bengisnya Komplotan John Kei Tebas Tangan-Jari Sampai Putus
- YouTube tvOnenews
VIVA – Kepolisian menggelar reka ulang 14 adegan rekonstruksi terkait penyerangan John Refra Kei alias John Kei dan anak buahnya kepada Agrapinus Rumatora alias Nus Kei dan kelompoknya. Gelar rekonstruksi tersebut berlangsung Rabu 24 Juni 2020, di lokasi pertama yakni Jalan Raya Kresek, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.
Ada enam pelaku yang terlibat dalam penyerangan di lokasi pertama tersebut.
Dalam rekonstruksi terlihat tersangka Yerimias Farfarhukubun, alias Juta, tersangka Bukon Koko Bukubun alias Koko, tersangka Henra Yanto Notanubun alis Henra, Bony Haserus Sedubun alias Boni, tersangka Mario Betaubun alis Mario, tersangka Samuel alias Teco. Mereka menunggu korban.
Baca juga: Kocak, Komika Mongol Minta Pemerintah Bikin Masker Khusus Hidung Pesek
Dari adegan pertama, semula mobil yang digunakan para tersangka berputar balik di depan perumahan dekat lokasi kejadian di sekitar Duri Kosambi. Mereka melihat situasi untuk menunggu Erwin dan Angki, yang menjadi target mereka.
Tidak lama, kedua target datang berboncengan sepeda motor dan melintas lokasi kejadian. Mengetahui ada upaya penyerangan, Angki kemudian mencoba lari dan berhasil menyelamatkan diri.
Sementara Erwin, yang mencoba lari justru mengarah ke parkiran mobil yang sudah ada tersangka lain, sambil dikejar oleh tersangka Juta. Tersangka ini berteriak pele-pele atau halangi-halangi.
Baca juga: Lagi, Warga Kulit Hitam Jadi Korban Kekerasan Polisi Amerika
Kemudian tersangka Juta membacok korban, hingga korban terjatuh. Dalam keadaan itu, tersangka Teco juga ikut membacok. Saat itu, Erwin mencoba menangkis dengan tangan, sehingga jari tangan korban putus karena tebasan parang oleh Teco.
Namun karena Erwin masih bisa berlari, kemudian tersangka Koko dan Henra kembali mengejar korban. Kerdua tersangka terlihat membacok korban di bagian tangan dan menembus punggung Erwin. Korban tersungkur dan tidak dapat berlari.
Dalam adegan 13, dalam keadaan tidak berdaya, para pelaku yaitu Juta kembali membacok bagian punggung dan juga kepala korban. Sementara tersangka Teco membacok dua kali di bagian punggung. Lalu tersangka Mario dua kali membacok pada bagian kepala korban.
Baca juga: Jam Buka Lapak Dibatasi, Pedagang Pasar Ketar-ketir Bakal Bangkrut
Sementara tersangka Koko disebut membacok satu kali pada bagian paha korban. Kemudian Boni, Henra menuju mobil dan menjemput para pelaku lain. Setelah seluruh tersangka masuk mobil, Erwin dilindas oleh mobil yang dibawa para tersangka sambil melarikan diri.
Untuk diketahui polisi melakukan penggerebekan terhadap kelompok John Kei di perumahan Taman Titian Indah, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu malam, 21 Juni 2020.
Sebanyak 25 orang lalu diamankan. Penggerebekan ini terkait aksi penyerangan di Green Lake City, Kota Tangerang dan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.
Baca juga: John Kei Cs Bagi-bagi Parang, Samurai, Tombak di Kolam Renang Arcici