Muhammadiyah: Salat Idul Adha di Rumah, Kecuali Zona Aman
- VIVAnews/Syaefullah
VIVA –Pengurus Pusat Muhammadiyah Jakarta memberikan beberapa rekomendasi panduan, dalam pelaksaan perayaan Hari Raya Qurban atau Idul Adha bertepatan pada 31 Juli 2020.
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir mengatakan, pelaksaan salat Idul Adha di lapangan sebaiknya ditidakan atai didilaksanakan karena alasan wabah virus corona atau Covid-19 yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia.
"Salat Idul Adha bagi yang menghendaki dapat dilakukan di rumah masing-masing bersama anggota keluarga dengan cara yang sama seperti salat Ied di lapangan," kata Haedar Nashir di Jakarta, Rabu, 24 Juni 2020.
Baca Juga: Viral Nikahi 2 Wanita Sekaligus, Saiful Cuma Bermodal Rp5,5 Juta
Namun, kata dia, bagi yang berada di daerah aman/tidak terdampak (zona hijau), salat Idul Adha dapat dilakukan di lapangan kecil atau tempat/ruang terbuka di sekitar tempat tinggal dengan beberapa protokol yang harus diperhatikan.
Sedangkan, mengenai ibadah kurban atau udhiyyah yaitu, hukum ibadah kurban adalah sunah muakadah bagi muslim yang telah memiliki kemampuan untuk berkurban dengan tata cara sesuai tuntunan Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
"Pandemi COVID-19 menimbulkan masalah sosial ekonomi dan meningkatnya jumlah kaum duafa, karena itu sangat disarankan agar umat Islam yang mampu untuk lebih mengutamakan bersedekah berupa uang daripada menyembelih hewan kurban," ujarnya.
Ia pun kembali mengimbau bagi mereka yang mampu membantu penanggulangan dampak ekonomi COVID-19 sekaligus mampu berkurban, maka dapat melakukan keduanya.
"Membantu duafa maupun berkurban keduanya mendapatkan pahala di sisi Allah SWT, namun berdasarkan beberapa dalil, memberi sesuatu yang lebih besar
manfaatnya untuk kemaslahatan adalah yang lebih diutamakan," katanya.