Rekonstruksi Kasus John Kei, Korban Dibacoki dan Dilindas Mobil

Anak buah John Refra Kei alias John Kei keluar dari ruang tahanan.
Sumber :
  • Foe Peace

VIVA – Sebanyak 14 adegan diperagakan saat pra prekonstruksi atau pra reka ulang penyerangan John Refra Kei alias John Kei dan anak buahnya kepada Agrapinus Rumatora alias Nus Kei dan kelompoknya.

Propam Polri: 45 Orang WN Malaysia Jadi Korban Pemerasan Polisi saat Nonton DWP, tapi Bisa Bertambah

Seluruh adegan ini terjadi di tiga lokasi berbeda. Terutama saat John Kei merencanakan pembunuhan terhadap Nus Kei. Terutama saat mereka berada di halaman parkir Kolam Renang Arcici, ada pendistribusian alat berupa parang, golok, samurai dan tombak runcing. 

"Membagi-bagikan tugas berikut dan membagi-bagi peralatan berupa senjata tajam, tombak dan mobil-mobil yang ada. Setelah di Arcici Cempaka Putih, dibagi untuk berangkat ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) perusakan rumah NK yang ada di kluster dan di Kosambi yang terjadi pembunuhan mengakibatkan orang meninggal dunia dan penganiayaan berat," kata Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jean C Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Rabu 24 Juni 2020. 

Resmi, Polisi Sebut Bayi yang Meninggal di RS Islam Jakarta Tidak Tertukar

Seperti diketahui, pra rekontruksi ini dilakukan untuk penyesuaian antara fakta yang ada di lapangan dengan hasil berita acara pemeriksaan para saksi dan para tersangka yang sudah dituangkan dalam BAP pemeriksaan. Hal ini lebih meyakinkan lagi berkas pemeriksaan yang ada.

Khusus untuk penyerangan di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, ada enam pelaku yang terlibat dalam penyerangan. Dalam rekonstruksi terlihat tersangka Yerimias Farfarhukubun, alias Juta, tersangka Bukon Koko Bukubun alias Koko, tersangka Henra Yanto Notanubun alis Henra, Bony Haserus Sedubun alias Boni, tersangka Mario Betaubun alis Mario, tersangka Samuel alias Teco. Mereka menunggu korban.

Kumpulkan Anggota, Wakapolda Metro Jaya Ingatkan Soal Cegah Penyalahgunaan Senjata Api

Semula mobil yang digunakan para tersangka berputar balik di depan perumahan dekat lokasi kejadian di sekitar Duri Kosambi. Mereka melihat situasi untuk menunggu Erwin dan Angki, yang menjadi target mereka.

Kemudian tersangka Samuel alias Teco dan tersangka Yerimias atau Juta, turun dari dalam mobil dengan membawa parang. Mereka menunggu dua target di seberang jalan. Setelah mobil yang digunakan para tersangka diparkirkan, kemudian tersangka Mario dan Bony turun dari dalam mobil. Mereka juga menunggu target datang. 

Tidak lama, kedua target datang berboncengan sepeda motor dan melintas lokasi kejadian. Mengetahui ada upaya penyerangan, Angki kemudian mencoba lari dan berhasil menyelamatkan diri. Sementara Erwin, yang mencoba lari justru mengarah ke parkiran mobil yang sudah ada tersangka lain, sambil dikejar oleh tersangka Juta. Tersangka ini berteriak pele-pele atau halangi-halangi.

Kemudian tersangka Juta membacok korban, hingga korban terjatuh. Dalam keadaan itu, tersangka Teco juga ikut membacok. Saat itu, Erwin mencoba menangkis dengan tangan, sehingga jari tangan korban putus karena tebasan parang oleh Teco. 

Korban berupaya menyelamatkan diri. Tapi kemudian berlari menuju arah pelaku Teco. Sementara korban Erwin, berlari mengarah ke mobil para tersangka. Kemudian tersangka Juta berteriak kembali agar rekannya menghalangi dengan kata pele-pele atau halangi.  

Dalam adegan lanjutan, tersangka Boni menghalangi korban Erwin dan menendang leher korban. Korban kemudian terlihat tersungkur di dekat mobil. Kemudian tersangka Henra turun dari mobil dan membacok korban Erwin. 

Karena Erwin masih bisa berlari, kemudian tersangka Koko dan Henra kembali mengejar korban. Kerdua tersangka terlihat membacok korban di bagian tangan dan menembus punggung Erwin. Korban tersungkur dan tidak dapat berlari.  

Dalam adegan 13, dalam keadaan tidak berdaya, para pelaku yaitu Juta kembali membacok bagian punggung dan juga kepala korban. Sementara tersangka Teco membacok dua kali di bagian punggung. Lalu tersangka Mario dua kali membacok pada bagian kepala korban. Sementara tersangka Koko membacok satu kali pada bagian paha korban. Kemudian Boni, Henra menuju mobil dan menjemput para pelaku lain. Setelah seluruh tersangka masuk mobil, Erwin dilindas oleh mobil yang dibawa para tersangka sambil melarikan diri. 

Untuk diketahui, polisi melakukan penggerebekan terhadap kelompok John Kei di perumahan Taman Titian Indah, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu malam, 21 Juni 2020. Sebanyak 25 orang diamankan. Penggerebekan ini terkait aksi penyerangan di Green Lake City, Kota Tangerang dan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya