Tak Ingin RI Pecah Belah, #Tangkap_PengusulRUUHIP Jadi Trending Topik
VIVA – Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) masih menjadi polemik di tengah masyarakat. Padahal, pemerintah sudah tegas meminta DPR RI untuk menunda pembahasan RUU HIP tersebut. Pemerintah berdalih, sedang fokus menangani wabah corona COVID-19.
Di media sosial, isu RUU Haluan Ideologi Pancasila masih diangkat menjadi trending topik. Hari berganti hari, tagar tentang RUU HIP ini tetap ramai. Kini, hastag #Tangkap_PengusungRUUHIP menguat di Twitter pada Rabu, 24 Juni 2020.
“#Tangkap_PengusulRUUHIP tagar ini dibuat bukan untuk umat Islam saja, tapi untuk seluruh umat yang mempunyai Tuhan dan juga hati. “Ayo semua mari bersatu berantas Pengusung RUUHIP. Kita harus saling bersatu sesama umat beragama, jangan sampai terpecah belah! Nanti PKI makin seneng,” tulis akun Anne Ababil @ababil_an.
Baca Juga: Waspada Nyamuk Penyebab DBD Menggigit Pukul 10.00-12.00
Selain itu, akun Andika Guru Prabowo @andikaguruhp menuliskan ingin bernostalgia tentang begitu gagahnya Sang Pancasila dan para patriotnya yang memberantas serta melawan kebengisan PKI.
“Sesekali air mataku menetes melihat monumen yang menunjukkan kebiadan PKI. #Tangkap_PengusungRUUHIP,” tulisnya.
Kemudian, akun Christ Wamea menuliskan, “Dari awal simbolnya sudah jelas yakni slogan ‘kerja, kerja, kerja’. Selanjutnya, revolusi mental, sering mengkriminalisasi ulama dan mengaku paling Pancasilais.”
“Saya Indonesia, Saya Pancasila. Buzzer hancurkan demokrasi dan persatuan, 1 Juni ditetapkan sebagai hari Pancasila dan target akhir RUU HIP,” tulisnya.
Sebelumnya, pemerintah meminta DPR RI menunda pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila. Sebab, pemerintah tengah fokus menangani penyebaran dan pencegahan virus corona COVID-19.
Namun, PDI Perjuangan kembali menjadi sasaran tembak sebagai pengusul RUU HIP. Mengenai hal ini, PDI Perjuangan membantahnya melalui Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah yang juga Wakil Ketua MPR RI periode 2019-2024.
Menurut dia, polemik RUU HIP khususnya Pasal 7 bukan dari PDI Perjuangan. Tapi, ia tidak mau menyebutkan fraksi yang mengusulkan RUU HIP di lembaga legislatif karena alasan etika.
“Tapi kami wajib menghormati bahwa 9 fraksi di Badan Legislasi memiliki hak bicara untuk mengemukakan pendapat, pikiran, konsepsi,” kata Basarah di ILC.
Basarah mempertanyakan apa masalahnya kalau Megawati menyampaikan pidato Presiden pertama RI Soekarno atau Bung Karno pada tanggal 1 Juni 1945. Menurut dia, pidato itu merupakan langkah Soekarno untuk menjawab pertanyaan dari Ketua Sidang BPUPKI, Dr. Radjiman Wedyodiningrat terkait gagasan dasar negara saat Indonesia merdeka.
“Lima tema yang dipilih yang diusulkan oleh Bung Karno pada pidatonya 1 Juni itu, yang pertama dalam Pancasila, kedua adalah Trisila dan ketiga adalah Ekasila gotong-royong,” jelas Basarah.