Bawaslu: Patuhi Protokol COVID-19 Agar Pilkada Tak Jadi Klaster Baru
- ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
VIVA – Ketua Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI), Abhan mengatakan seluruh pihak harus sama-sama komitmen mematuhi protokol kesehatan COVID-19 dalam mengikuti berbagai tahapan pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 yang prosesnya dilanjutkan mulai 24 Juni 2020.
Menurut dia, ada empat prasyarat utama yang menjadi syarat untuk bisa melaksanakan Pilkada Serentak 2020. Pertama, kerangka hukum yang kuat. Menurut dia, kerangka hukum sudah lengkap dan kuat sehingga menjadi legitimasi untuk bisa dilaksanakan Pilkada 2020.
"Kemudian, kesiapan teknis penyelenggara yang matang. Kami bagian penyelenggara sudah membentuk pengawas mulai dari paling bawah kelurahan/desa dan kecamatan," kata Abhan seperti dikutip dari Youtube Bawaslu RI pada Selasa, 23 Juni 2020.
Ketiga, Abhan mengatakan dukungan anggaran yang cukup. Menurut dia, semua memahami bahwa APBD untuk anggaran pilkada 2020 ini sudah selesai pembahasannya. Namun, saat itu disusun tahun 2019 sebelum adanya pandemi COVID-19. Sehingga, komponen untuk pembelanjaan alat pelindung diri (APD) belum ada.
"Maka, ini ada anggaran tambahan. Kami sudah koordinasi dengan Mendagri agar maksimal untuk bisa suport soal dukungan anggaran ini. Harapan kami yang belum clear ini, Mendagri segera anggaran bisa clear," jelas dia.
Terakhir, kata Abhan, protokol pencegahan COVID-19 yang ketat dan disiplin. Menurut dia, disiplin protokol COVID-19 tidak hanya dari penyelenggara saja untuk dipatuhi, taat dan disiplin. Tapi, seluruh masyarakat juga harus mematuhinya. Karena, ada beberapa tahapan yang banyak kontak langsung antara penyelenggara dengan masyarakat.
"Maka, pentingnya komitmen bersama disiplin mematuhi protokol kesehatan COVID-19 bagian dari menyelesaikan pilkada. Kami bagian penyelenggara tidak berharap ada klaster baru di penyelenggaraan pilkada ini. Pengalaman kami di pemilu 2019, ada yang meninggal jajaran adhoc yang cukup banyak. Mudah-mudahan ini tidak menjadi klaster baru," kata dia.
Baca juga: Korea Selatan Diterpa Gelombang Kedua Pandemi COVID-19