Ingat, Pesan Dokter Reisa Jika Ingin Liburan di Alam Terbuka
- covid19.go.id
VIVA – Dibukanya kembali sejumlah tempat wisata alam disebut masih tetap mempertimbangkan protokol kesehatan yang ketat. Pemerintah melalui Gugus Tugas Nasional Penanganan COVID-19 menyatakan, lokasi wisata alam yang rencananya dibuka secara bertahap bakal dimulai dari tempat pariwisata berbasis ekosistem, konservasi dan tingkat risiko penularan rendah.
"Dan berbagai prediksi ekonomi memberikan sinyal bahwa kegiatan wisata yang berbasis alam atau outdoor paling cepat rebound," kata Reisa Broto Asmoro, Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19 di kantor BNPB, Jakarta, Selasa 23 Juni 2020.
Reisa mengatakan, para pegiat wisata alam maupun pengelola disebut memahami dibukanya secara bertahap sesuai anjuran Gugus Tugas. Dari 270 kabupaten/ kota, yang mendapatkan izin baru wilayah berstatus zona hijau atau zona kuning untuk membuka operasional mereka.
"Dan batasan pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas. Jadi tidak boleh ada kerumunan dan selalu menjaga jarak aman," ucapnya.
Mengenai teknis waktu buka dan tutup tempat wisata, kata Reisa, akan diatur oleh pemerintah daerah. Ia juga tak bosan- bosan mengajak masyarakat menggunakan masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga kesehatan. Pengelola tempat wisata juga diwajibkan menyediakan fasilitas yang menunjang pengunjung dalam menjalankan protokol kesehatan.
"Bagi pengelola penting untuk melakukan pembersihan secara berkala termasuk disinfeksi termasuk pada area sarana dan peralatan yang digunakan bersama," kata dia.
Baca juga:Â Korea Selatan Diterpa Gelombang Kedua Pandemi COVID-19