Bawaslu Petakan Daerah Rawan Tinggi Pilkada 2020

Bawaslu
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) melaunching indeks kerawanan pilkada serentak 2020 secara virtual pada Selasa, 23 Juni 2020. Tujuannya, untuk melakukan mitigasi atau pencegahan terhadap potensi kerawanan di tengah situasi pandemi COVID-19 ketika menyelenggarakan Pilkada 2020.

Anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin mengatakan untuk mengukur indeks kerawanan Pilkada 2020 ada empat hal yakni konteks sosial, konteks politik, konteks infrastruktur daerah dan konteks pandemi. Kemudian, Bawaslu memetakan per kabupaten/kota dan per provinsi yang punya potensi tinggi kerawanannya.

"Tujuan pemetaan indeks kerawanan pilkada 2020 ini sebagai alat untuk mengetahui, mengidentifikasi ciri, karakteristik dan kategori kerawanan serta alat pemetaan, pengukuran potensi, prediksi dan deteksi dini," kata Afif seperti dikutip dari Youtube Bawaslu pada Selasa, 23 Juni 2020.

Berikut kabupaten/kota dengan kerawanan tinggi dari konteks sosial, politik, infrastruktur daerah dan konteks pandemi.

Konteks sosial, kabupaten/kota yang dipetakan potensi kerawanan tinggi antara lain Kabupaten Kotabaru, Kabupaten Manokrawi Selatan, Kabupaten Sleman, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Nabire, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Bandung, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Halmahera Utara.

Kemudian konteks politik, yang dipetakan ada Kabupaten Manokrawi Selatan, Kabupaten Sijunjung, Kota Makassar, Kabupaten Lamongan, Kota Sungai Penuh, Kabupaten Mamuju, Kabupaten Klaten, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Agam.

Selanjutnya, daerah yang dipetakan rawan dalam konteks infrastruktur daerah antara lain Kabupaten Manokrawi Selatan, Kabupaten Supiori, Kota Solok, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Malinau, Kabupaten Morowali Utara, Kabupaten Mamberamo Raya, Kabupaten Agam, Kabupaten Siak, Kabupaten Kotabaru, Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Kaimana.

Berikutnya, dalam konteks pandemi daerah yang dipetakan rawan tinggi adalah Kabupaten Manokrawi Selatan, Kabupaten Supiori, Kota Solok, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Malinau, Kabupaten Morowali Utara, Kabupaten Mamberamo Raya, Kabupaten Agam, Kabupaten Siak, Kabupaten Kotabaru, Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Kaimana.

Adapun provinsi dengan kerawanan tinggi dalam konteks sosial yakni Sumatera Barat, Jambi, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Kepulauan Riau, Bengkulu, Kalimantan Utara dan Kalimantan Tengah. Kemudian, dalam konteks politik di antaranya Sumatera Barat, Jambi, Sulawesi Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Bengkulu, Sulawesi Tengah, Kepulauan Riau dan Kalimantan Tengah.

Untuk konteks infrastruktur daerah, provinsi dengan kerawanan tinggi antara lain Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Bengkulu, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Jambi dan Kalimantan Tengah. Terakhir, dari konteks pandemi provinsi dengan kerawanan tinggi adalah Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Sulawesi Tengah, Kalimantan Utara, Bengkulu dan Jambi.

Duit KPU Langkat Rp150 Juta untuk Pilkada Dirampok, Polda Sumut Ringkus 2 Pelaku

Baca juga: Korea Selatan Diterpa Gelombang Kedua Pandemi COVID-19