Tengku Zul: Tanpa Memeras Pancasila, Gotong royong Memang Sudah Ada

Penceramah KH Tengku Zulkarnain
Sumber :
  • ILC tvOne

VIVA – Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia, Tengku Zulkarnain kembali berkomentar di media sosial. Ia kembali menyinggung soal Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Isu Kelompok Rentan Mesti Bisa Dipertimbangkan Cagub dalam Programnya Jika Menang Pilkada

Sebelumnya, pemerintah meminta DPR RI menunda pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila. Sebab, pemerintah lagi fokus menangani penyebaran dan pencegahan virus corona COVID-19.

Namun, PDI Perjuangan kembali menjadi sasaran tembak sebagai pengusul RUU HIP. Terus, PDI Perjuangan membantahnya melalui Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah yang juga Wakil Ketua MPR RI periode 2019-2024.

Sebelum Disepakati, Baleg DPR Sebut Ada 299 RUU Masuk Usulan

Menurut dia, polemik RUU HIP khususnya Pasal 7 bukan dari PDI Perjuangan. Namun, ia tidak mau menyebutkan fraksi yang mengusulkan RUU HIP di lembaga legislatif karena alasan etika.

“Tapi kami wajib menghormati bahwa 9 fraksi di Badan Legislasi memiliki hak bicara untuk mengemukakan pendapat, pikiran, konsepsi,” kata Basarah di ILC.

Momen Pilkada 2024, Pemerintah Mesti Siapkan Akses Prasarana yang Inklusif Bagi Kelompok Rentan

Tengku Zul, mengatakan, apa yang mau diperas dari Pancasila. Perihal gotong royong misalnya, tanpa memeras Pancasila, hal itu memang sudah ada.

"Kelapa bisa diperas untuk diambil santannya. Kambing dan Sapi bisa diperas untuk diambil susunya. Daun Cincaw bisa diperas untuk diambil Gelnya. Lha, Pancasaila mau diperas? Apa nya yg mau diambil...? Gotong Royong? Tanpa memeras Pancasila, Gotong Royong memang sdh ada. Rusak...!," tulisnya di akun Twitter, Selasa 23 Juni 2020.

Baca juga: Korea Selatan Diterpa Gelombang Kedua Pandemi COVID-19

Warga menentukan pilihannya dalam Pilkada. (ilustrasi)

Pengamat Ingatkan Pemerintah Harus Antisipasi Penyebaran Paham Khilafah saat Pilkada

Pengamat komunikasi politik Hendri Satrio mengatakan bahwa Pemerintah harus mengantisipasi penyebaran paham khilafah di tengah perhelatan Pilkada 2024.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024