Bunyi 7 Kali Tembakan, Polisi Selidiki Penggunaan Senpi Kasus John Kei

Rilis penangkapan kelompok John Kei oleh Polda Metro Jaya.
Sumber :
  • Solihin

VIVA – Polda Metro Jaya terus melakukan pemeriksaan pada John Refra Kei alias John Kei dan puluhan anak buahnya. Dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian menduga hanya ada satu senjata api yang dipakai anak buah John Kei, saat melakukan penyerangan ke kediaman pamannya sendiri, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei. 

Polda Sumbar Periksa 5 Saksi dan Sita 4 Barang Bukti Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Rinciannya

"Senpinya satu, satu pada saat dilakukan penembakan di luar dari Perumahan Green Lake pada saat itu ya, yang sempat 7 kali ditembakan pada saat itu dan ini menurut saksi yang kita periksa sebanyak 20 saksi kita lakukan pemeriksaan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Selasa, 23 Juni 2020.

Tetapi hal itu masih terus dilakukan pendalaman. Bukan tidak mungkin tiga anak buah John Kei yang saat ini masih buron juga memiliki senjata api lainnya. Untuk dapat memastikannya pihak kepolisian harus menangkap ketiganya terlebih dahulu. 

Polres Garut Tangkap Dua Begal Sadis yang Tenteng Senjata Laras Panjang Saat Beraksi

Sementara, saat ini pihak kepolisian belum dapat menduga apa jenis senjata api yang digunakan oleh anak buah John Kei saat mengumbar tembakan sebanyak 7 kali tersebut. Hingga kini pengejaran kepada ketiganya masih dilakukan. "Belum kita dapat senjatanya jadi kita belum tahu (jenisnya)," ujarnya.

Baca Juga: Jakarta Waspada Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang

Pengemudi Koboi Ngaku TNI yang Umbar Tembakan di Depok Jadi Tersangka, Bakal Ditahan

Sebelumnya diberitakan, polisi melakukan penggerebekan terhadap kelompok John Kei di perumahan Taman Titian Indah, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu malam, 21 Juni 2020. Sebanyak 25 orang diamankan. Penggerebekan ini terkait aksi penyerangan di Green Lake City, Kota Tangerang dan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

Dari penggerebekan itu juga diamankan puluhan senjata tajam dan alat bukti lain yakni 28 buah tombak yang terbuat dari besi, 24 buah senjata tajam seperti golok, pedang dan pisau, 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, 2 buah stik bisbol, dan 17 buah ponsel.

Kapolres Serang Larang Personelnya Bawa Senjata Api Selama Jaga TPS.

Anggota Polri Dilarang Bawa Senjata Api ke TPS

Anggota Kepolisian RI dilarang membawa bahkan menggunakan senjata api selama bertugas menjaga TPS di Pilkada Serentak 2024.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024