Menko PMK: Presiden Setuju Produksi Alat PCR di Dalam Negeri
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, mengatakan, bahwa Presiden Joko Widodo telah menyetujui produksi alat Polymerase Chain Reaction (PCR) secara massal oleh Bio Farma (Persero). Tujuannya untuk memenuhi kebutuhan lokal.
Hal ini harus dilakukan, agar impor alat medis bisa dihentikan. Selama ini, Indonesia menggunakan produk dari luar guna menangani pandemi COVID-19.
Baca Juga: Ditetapkan Tersangka, Hukuman John Kei Tunggu Proses di Kepolisian
"Bapak Presiden sudah menyetujui dan nanti segera diadakan koordinasi antara Menteri BUMN yang membawahi Bio Farma dengan Menteri PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat), Menteri Kesehatan untuk bagaimana supaya PCR itu bisa diproduksi di dalam negeri, sehingga kita tidak terlalu tergantung dengan impor," kata Muhadjir kepada awak media di Istana Negara, Jakarta, Senin, 22 Juni 2020.
Muhadjir menambahkan, pihaknya akan bekerjasama dengan sejumlah instansi terkait, seperti Kementerian Kesehatan, dan Kementerian PUPR guna mempersiapkan sarana serta prasarana untuk produksi PCR kit buatan lokal ini.
"Salah satu sarana yang akan kita gunakan adalah gedung yang dulu akan digunakan untuk laboratorium vaksin flu burung. Itu nanti akan kita ubah bangunan untuk memproduksi PCR," imbuhnya.
Muhadjir menjelaskan, gagasan produksi PCR kit secara lokal berangkat karena kasus di lapangan, di mana alat PCR yang digunakan dari hasil impor terkendala untuk menangani reagen COVID-19 akibat beda merek.
"Apalagi kalau terlalu banyak jenis PCR kit, itu sering tidak kompatibel dengan reagen ekstraksinya. Jadi mereknya beda, bisa tidak cocok. Kalau nanti bisa kita sederhanakan, apalagi satu, nanti lebih mudah untuk operasional di lapangan," ujarnya.