Penyerangan Kelompok John Kei, Ancam Tembak Perempuan

Kronologi penyerangan kelompok John Kei
Sumber :
  • VIVA/ Sherly/ Tangerang

VIVA – Buntut dari perusakan dan penembakan di Perumahan Green Lake City, Tangerang, Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan kediaman kelompok Jhon Kei di Perumahan Titian Indah, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu malam, 21 Juni 2020.

Terpopuler: Kronologi Polisi Tembak Pelajar hingga Tewas, Bapak Kopassus yang Ditakuti Elite Militer RI

Dalam penggerebekan yang dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat, petugas mengamankan 25 orang termasuk Jhon Kei, yang belum lama ini bebas dari penjara.

Berdasarkan keterangan AR, saksi pelapor yang telah diperiksa polisi, penyerangan terjadi pada Minggu, 21 Juni 2020, pada pukul 12.15 Wib, di Perumahan Green lake City Cluster Australia Jalan Australia Boulevard No.52, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. 

Buntut Penembakan Siswa SMK, Mabes Polri Kirim Propam dan Itwasum ke Semarang

Penyerangan kelompok John Kei

Menurut saksi, ada 13 pelaku penyerangan di rumahnya. Seluruh pelaku datang dengan tiga mobil. Toyota Fortuner warna Hitam B 2394 AE, Toyota Calya B 253 SID, dan Toyota Inova putih B 114 EVE. Dari seluruh pelaku, ada setidaknya tujuh orang yang masuk rumah dan melakukan perusakan dengan senjata tajam, alat berat, membawa bensin dan senjata api jenis pistol.

Pengakuan Mengejutkan Sopir Truk Tronton Tabrak Kendaraan di Slipi Hingga 2 Orang Tewas

Baca juga: Video Kelompok John Kei Digiring Polisi Usai Serang Green Lake City

Dari keterangan saksi-saksi lain, pelaku yang datang menggunakan tiga kendaraan mengancam petugas keamanan dengan senjata api dan memaksa masuk kompleks. Tujuh pelaku turun dari kendaraan sambil membawa senjata tajam sambil berteriak dan memecahkan kaca rumah saya.

Pelaku-pelaku ini masuk secara paksa dan menghancurkan barang–barang di dalam rumah sambil mengancam dengan mengatakan 'tembak perempuan yang ada di atas'. Beberapa pelaku yang ada di luar rumah merusak kendaraan milik saksi dan juga milik tetangganya. Mereka memecahkan kaca mobil serta menusuk ban depan sebelah kanan mobil Mazda CX 7 milik saksi.   

Setelah melakukan perusakan di dalam rumah dan kendaraan milik saksi, pelaku pergi meninggalkan rumah. Pelaku ini sempat tertahan di pos keamanan karena pintu gerbang ditutup oleh petugas keamanan.

Tapi pelaku yang menggunakan mobil Toyota Fortuner menabrak pintu gerbang hingga terbuka, selanjutnya dua mobil yang lainnya ikut mengikuti mobil toyota itu dan keluar kompleks. Saat akan keluar kompleks, seorang pelaku yang menggunakan mobil Toyota Inova mengumbar tembakan, dan mengenai jempol kaki sebelah kiri seorang ojek online. Aksi pelarian kelompok ini juga melukai petugas keamanan yang tertabrak oleh mobil pelaku.

Saat penyerangan terjadi, di dalam rumah saksi ada tujuh orang. Selain anak, istri dan sepupu saksi, ada juga pekerja di rumah tersebut. 

Peristiwa itu diduga karena dendam. Namun polisi masih melakukan penyelidikan apa motif di balik aksi penyerangan. Kelompok itu mendatangi rumah korban yang selanjutnya merusak rumahnya. 

"Saat kejadian, orang yang ada di dalam rumah lari ke lantai atas," kata Kepala Kepolisian Sektor Cipondoh Kompol Jimmy M Simanjuntak, Senin, 22 Juni 2020.

Pada penyerangan yang terjadi di perumahan Green Lake itu, petugas juga mendapati korban luka tembak, yakni seorang pengemudi ojek online. Korban tertembak setelah kelompok itu membuang tembakan lebih tujuh kali saat melarikan diri.

"Untuk korban terkena luka pada jempol kaki kiri dan dirawat di RS Medika Karang Tengah," ujarnya.

Baca juga: Tenarnya Kelompok John Kei, dari Penagih Utang Hingga Pengawal Lahan

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya