Kesaksian Warga Sekitar saat Penangkapan Kelompok John Kei

Kelompok John Kei saat diamankan polisi
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Pihak kepolisian melakukan penggerebekan kediaman kelompok John Kei di perumahan Taman Titian Indah, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu malam, 21 Juni 2020. Penggerebekan yang dilakukan pihak kepolisian diduga berdasarkan pengembangan kasus penembakan di Green Lake City, Tangerang dan pembacokan di Cengkareng. 

Pihak kepolisian melakukan penggerebekan sekitar pukul 22.00 WIB di mana aparat dengan bersenjata laras panjang langsung mengepung salah satu rumah. Sejumlah saksi yang merupakan warga sekitar mengatakan ada suara tembakan beberapa kali. 

Awalnya warga mengira jika suara yang keras itu berasal dari petasan tetapi setelah melihat adanya penggerebekan mereka meyakini itu berasal dari rumah kelompok John Kei. 

Baca Juga: Ulang Tahun, DKI Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

Salah satu warga mengaku jika ia ingin melihat apa yang terjadi saat ada suara tambakan dan kegaduhan di sekitar rumahnya. Tetapi ia mengurungkan niatnya karena khawatir menjadi korban salah sasaran. 

"Jadi jam sembilan (malam) itu sudah ramai suara gemuruh orang. Suaranya kayak orang ketakutan gitu," kata Selvia saksi dikutip dari VIVAnews, Senin, 22 Juni 2020.

Dari suara yang gaduh itu ia sempat mendengar jika ada aparat yang berteriak "Jangan lari kamu!" Setelah kondisi dirasa cukup aman warga mulai keluar dan melihat apa yang terjadi saat itu. 

Tidak hanya Selvia, warga lainnya Agus juga mengaku takut untuk keluar rumah karena khawatir salah sasaran. Padahal ia sangat penasaran dengan asal suara tembakan yang didengarnya itu. 

Warga dan Preman Bentrok Pasar Merdeka Bogor Dipicu Penolakan Relokasi PKL

Sementara, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan John Kei diamankan bersama dengan 25 orang lainnya. Selain itu juga diamankan puluhan senjata tajam.

"Dua orang yang diduga pelaku atas nama C dan JK (John Kei) ditangkap di Jalan Titian Indah Utama X pada jam 20.15, markas kelompok John Kei," kata Yusri. 

Blusukan ke Pasar Serdang, Suswono Dicurhati Masalah Pedagang Liar Tak Bayar Retribusi

Rincian barang bukti yakni 28 buah tombak yang terbuat dari besi, 24 buah senjata tajam seperti golok, pedang dan pisau, 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, 2 buah stik bisbol, dan 17 buah ponsel.

Seorang pria berinisial AJ (36) ditangkap karena diketahui menanam ganja di atas atap rumahnya.

Tanam Puluhan Pohon Ganja di Cengkareng, Pria Ini Terancam Hukuman Seumur Hidup

Polisi telah berhasil mengungkap pelaku penanaman ganja di sebuah rumah di Pedongkelan, Cengkareng, Jakarta Barat. Pria yang ditangkap tersebut adalah berinisial AJ (36).

img_title
VIVA.co.id
14 November 2024