Soal RUU HIP, MS Kaban: BPIP Berubah Jadi BPIdeologi Ekasila

MS Kaban
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

VIVA – Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) masih menjadi polemik di tengah masyarakat. Pemerintah sudah tegas meminta DPR RI untuk menunda pembahasannya, namun tetap saja RUU HIP menjadi pro dan kontra. Apalagi, saat ini pemerintah sedang fokus tangani wabah corona COVID-19.

Aktivitas Retno Marsudi Usai Tak Menjadi Menlu, Isi Seminar Bicara Pancasila Pemersatu Bangsa

Mantan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), MS Kaban menilai pemerasan Pancasila menjadi trisila dan diperas lagi menjadi ekasila gotong-royong, jelas melawan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia (UUD RI) 1945, Pasal 29 Ayat (1).

"Opo ora makar. Syukur Kapolri baik hati, enggak usul agar pengusung pemeras Pancasila kena pasal makar atau dibubarin. BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila) berubah BPIdeologi Ekasila," kata Kaban lewat Twitter yang dikutip pada Minggu, 21 Juni 2020.

Tindak Pidana Ideologi Negara dalam KUHP Dinilai Harus Diatur Lebih Lanjut, Ini Alasannya

Baca Juga: Viral Perampokan Bersenjata di Cipondoh, Polisi Lakukan Penyelidikan

Menurut dia, Presiden Jokowi harusnya secara tegas bukan saja menunda pembahasan RUU HIP tapi ditolak dan dibatalkan. Karena, kata dia, taruhannya NKRI sehingga tidak perlu ragu lagi. Untuk mengatasi masalah bangsa, lanjutnya, multi kompleks seluruh komponen bangsa harus bersatu teguh bahu-membahu.

Ridwan Kamil Minta Masyarakat Waspadai Berita Bohong di Pilkada: Jangan Sampai Terhasut

"RUU HIP memecah persatuan berbangsa/ bernegara. DPR RI bablas RUU HIP, bencana RI," ujar mantan Menteri Kehutanan ini.

Sementara Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman menyindir kelompok yang selama ini mengaku paling mendukung dan Bhayangkara Pancasila ternyata malah ingin menyelewengkannya. Namun, ia tak menyebut siapa kelompok itu.

"Bungkus tetap Pancasila tapi isinya diganti dengan ideologi mereka sendiri. Pancasila direduksi menjadi Ekasila. #SavePancasila," tulisnya di Twitter.

Selain itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menilai pembahasan RUU HIP tak perlu diteruskan. Menurut dia, jika ada yang ingin memperkuat pelembagaan BPIP. Sebaiknya, dibuat saja undang-undang tentang BPIP. "Jangan malah bikin undang-undang mengenai Pancasila," kata Fadli.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya