Stafnya Pukul Karyawan Hotel, Anggota Dewan Minta Cabut Laporan
- tvOne
VIVA – Seorang pegawai hotel Le Eminance, Cianjur, Jawa Barat menjadi korban pemukulan oleh Staf Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Rahmat Hidayat Jati beberapa hari lalu. Padahal, pegawai hotel tersebut menjalankan tugasnya untuk menegur tamu yang tidak memakai masker di area hotel.
Pakai masker merupakan bagian protokol kesehatan yang diharuskan oleh pemerintah guna mencegah penularan virus Corona COVID-19, termasuk jaga jarak, berjabat tangan dan cuci tangan pakai sabun dengan dibilas air mengalir.
Tapi, Rahmat yang merupakan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) malah meminta korban pemukulan dan pihak manajemen hotel agar mencabut laporannya di kepolisian.
Dari video yang dikutip dari tvOne, Rahmat mendatangi korban pemukulan dan pihak manajemen hotel setelah menjalani pemeriksaan penyidik kepolisian bersama stafnya yang diduga menganiaya pegawai hotel Le Eminance.
Sebagai anggota dewan, Rahmat meminta maaf mewakili stafnya. Selain itu, ia juga mengajak pihak manajemen hotel bermediasi untuk menyelesaikan masalah ini. Namun, Rahmat tak mau bicara banyak terkait kasus tersebut karena diserahkan pada penyidik.
"Kalau mau tanya, silakan tanya ke pihak penyidik," kata Rahmat seperti dikutip dari tvOne pada Jumat, 19 Juni 2020.
Sebelumnya diberitakan Vivanews, seorang sopir Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat diduga menganiaya petugas hotel Le Eminence Puncak, Jawa Barat, gara-gara tidak terima karena diingatkan agar menggunakan masker saat berada di salah satu ruang hotel.
Aksi penganiayaan itu terekam kamera pengawas CCTV hotel. Insiden yang terjadi Selasa, 16 Juni 2020 itu bermula ketika salah seorang petugas hotel menegur tamu yang merupakan rombongan staf dan anggota DPRD Jabar agar mengenakan masker saat masuk ke dalam resort untuk sarapan pagi.
Tidak terima dengan teguran tersebut, tamu yang diketahui salah satu rombongan anggota DPRD Jabar itu memaki staf hotel. Tak puas dengan makiannya, anggota DPRD itu lantas menyuruh sopirnya untuk melakukan pemukulan terhadap karyawan hotel.
Korban dipukul di bagian kepala sebanyak satu kali dan juga mengancam korban. Akibat penganiayaan korban mengalami luka memar dan trauma.
Pasca kejadian ini, pihak manajemen hotel langsung melaporkan kasus tersebut kepada Polsek Pacet. Sementara karyawan hotel yang menjadi korban penganiayaan sudah melakukan visum.
Baca juga: Polisi, BIN Hingga Jaksa Ikut Berebut Empat Jabatan Tinggi KPK