Ibu Hamil dan Anak di Bawah 12 Tahun Dilarang Masuk GBK
- ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
VIVA – Dalam masa PSBB transisi di wilayah DKI Jakarta, masyarakat kini diperbolehkan untuk berolahraga di luar ruangan. Salah satunya yakni di Kawasan Kompleks Stadion Utama Gelora Bung Karno atau GBK yang sudah mulai dibuka kembali sejak tanggal 5 Juni 2020 lalu.
Namun karena masih dalam masa PSBB transisi, maka ada sejumlah peraturan dan ketentuan yang diberlakukan pihak pengelola GBK guna memastikan beberapa protokol kesehatan tetap dijalankan oleh para pengunjung yang datang.
Beragam aktivitas yang dilakukan masyarakat di kawasan GBK selama 2 pekan sejak pelaksanaan PSBB transisi menuju “normal baru” menjadi bahan evaluasi pelaksanaan tata tertib protokol kesehatan di kawasan GBK.
Baca juga: Geger Video Ahmad Dhani Sebut PDIP Berupaya Sekulerkan Indonesia
Hal ini menjadi dasar untuk membuat beberapa kebijakan pembaharuan tata tertib dan protokol kesehatan untuk pengunjung yang beraktivitas di kawasan GBK khususnya pada hari Sabtu dan Minggu.
Kebijakan yang diambil antara lain sebagai berikut seperti dilansir dari situs resmi GBK:
1. Jam operasional dimulai pada pukul 05.00 WIB s.d. 20.00 WIB.
2. Akses masuk ke kawasan GBK melalui Pintu 5 dan Pintu 10; untuk kendaraan bermotor roda 4 diarahkan untuk parkir di Parkir Timur dan Parkir Selatan. Sedangkan kendaraan bermotor roda 2 diarahkan untuk parkir di halaman Istora dan Stadion Akuatik. Selanjutnya, akses keluar untuk seluruh kendaraan diarahkan melalui Pintu 8.
Baca juga: Kabar Pramugari Garuda Indonesia Boleh Tak Pakai Masker Jadi Sorotan
3. Area Ring Road Stadion Utama GBK hanya untuk pejalan kaki tanpa peralatan (misalnya sepeda, skateboard, segway, scooter, dan/atau stroller).
4. Akses masuk pengunjung menuju Ring Road Stadion Utama GBK hanya melalui Pintu A yang akan dibuka-tutup secara berkala dan akses keluar melalui Pintu D, Pintu E dan Pintu G.
5. Jumlah pengunjung ring road Stadion Utama GBK akan dibatasi secara bergiliran dengan jumlah pengunjung maksimal 1.000 orang dan waktu maksimal 1 (satu) jam per shift, sebagaimana tercantum berikut ini:
6. Pengunjung yang berusia kurang dari 12 tahun dan ibu hamil dilarang masuk ke kawasan GBK. Seluruh pengunjung harus mematuhi protokol kesehatan yang berlaku antara lain pengecekan suhu tubuh di pintu masuk utama dan ring road, cuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak fisik minimal 2 meter dan tidak bergerombol.
“Dengan adanya Pembaharuan Tata Tertib dan Protokol Kesehatan yang diterapkan oleh Manajemen GBK ini, diharapkan mampu mendorong peran serta masyarakat agar tetap sehat di tengah pandemi COVID-19 sehingga masyarakat dapat berolahraga dengan aman dan nyaman di Kawasan GBK” jelas Winato, Direktur Utama Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno.
Baca juga: VIDEO: Detik-detik Mobil Tabrak Kerumunan Demonstran di AS