Razia, Satpol PP Kejar Pedagang Pasar yang Tak Pakai Masker

Razia pedangan pasar yang tak pakai masker di Jakarta Pusat.
Sumber :
  • tvOne

VIVA – Sejumlah pasar di wilayah Jakarta sudah mulai dibuka, tapi dengan menerapkan sistem ganjil genap dan protokol kesehatan yang ketat. Nah, Petugas Satpol PP Jakarta Pusat kembali gelar razia di Pasar Gaplok Senen pada Selasa, 16 Juni 2020.

Dedi Mulyadi Sindir Pemkot Depok Soal Damkar Tak Dilengkapi Peralatan Lengkap Saat Tugas

Sebagian pedagang terkejut dengan kedatangan Satpol PP yang lakukan sidak, lalu mereka langsung pakai masker. Tapi, ada pedagang yang kabur karena tak pakai masker yakni Kabhan. Ia takut dikenai sanksi denda Rp250 ribu, atau sanksi sosial bersihkan sampah di jalan.

Selain kumuh dan padat, petugas gelar razia di Pasar Gaplok karena sebagai zona merah yang dibatasi oleh kawasan Senen dan Johar Baru. Pasalnya, petugas menjalankan Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB pada masa transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif.

Ormas Razia Rumah Makan Padang Harus Orang Minang, Netizen: Nasi Kucing Bukan Pedagangnya Kucing

Satpol PP Jakarta Pusat, Gatra Pratama mengatakan seluruh sosialisasi sudah dilakukan pada saat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada tahap pertama. Kini, petugas tak lagi bicara sosialisasi tapi masa-masa penindakan.

“Dalam penerapan Peraturan Gubernur Nomor 51/2020 ini adalah masa-masa penindakan, kita tidak lagi berbicara sosialisasi tapi bicara masalag penindakan. Tidak mengikuti aturan, kita tindak yaitu kita lakukan kerja sosial maupun berlakukan denda yang tidak menggunakan masker,” kata Gatra seperti dilihat tvOne pada Selasa, 16 Juni 2020.

Cinta dalam Pelat Nomor, Ujungnya Kena Petaka

Baca juga: #MakzulkanJKWBubarkanPDIP Trending, RUU HIP Dituding Ide Megawati

Polisi Syariat menggelar razia busana di Kawasan Simpang Mesra, Banda Aceh. VIVA/Dani Randi

Polisi Syariat Razia Pria Pakai Celana Pendek di Banda Aceh

21 laki-laki terjaring razia busana yang digelar oleh Satpol PP dan Wilayatul Hisbah atau polisi syariat Aceh di kawasan Simpang Mesra, Kota Banda Aceh, pada Rabu, 30 Okt

img_title
VIVA.co.id
31 Oktober 2024