Kasus Dugaaan Kekerasan Seks UII Yogyakarta, 30 Korban Siap Perkarakan
- bbc
Wakil Direktur LBH Yogyakarta, Meila Nurul Fajriah menyebut apa yang diduga dilakukan oleh IM adalah "pola umum" kekerasan seksual yang terjadi di kalangan mahasiswa, yakni grooming melalui obrolan di dunia maya, "yang sepertinya modus ini dilakukan ke banyak orang."
"Sebenarnya modus seperti ini ada dan tidak bisa kita sepelekan," tegasnya.
Grooming adalah upaya untuk membangun hubungan, kepercayaan dan hubungan emosional sehingga yang bersangkutan bisa memanipulasi, mengeksploitasi dan melecehkan mereka.
Di banyak negara, grooming telah marak menjadi modus kejahatan pelaku pelecehan seksual anak.
Menggiring obrolan menjurus pada hubungan seksual
Dalam penyataan tertulisnya, LBH Yogyakarta menjelaskan modus dan pola yang diduga dilakukan oleh IM antara lain dengan menghubungi penyintas via pesan Instragram, WhatsApp atau via telepon dan panggilan video terkait urusan perkuliahan. Namun kemudian menggiring obrolan dengan pertanyaan yang menjurus pada hubungan seksual.
Menurut pengakuan para penyintas, modus lain yang diduga dilakukan IM adalah dengan menjual buku kepada mereka. Ketika bertransaksi, IM dituduh mengajak penyintas mengambil buku di indekosnya.
"Di sini penyintas diminta untuk mengambil bukunya sendiri di dalam kamar dan tiba-tiba IM menutup kamar tersebut, kemudian memeluk penyintas dari belakang dan sentuhan tersebut membuat penyintas kaget," tulis laporan itu.
Sejumlah penyintas mengaku mengalami kekerasan fisik, seperti dicium secara paksa dan dipegang anggota tubuhnya.
"Ada pula yang mengadukan bahwa IM mencengkeram tangan dan leher bagian belakang penyintas lalu menciuminya dengan paksaan, hingga terjadi pemaksaan hubungan badan hingga terjadi ejakulasi di luar alat kelamin penyintas," menurut laporan tersebut.
Lebih lanjut Meila mengungkapkan kasus ini baru muncul sekarang, padahal banyak dari kejadiannya terjadi bertahun-tahun lalu, sebab para penyintas tak memahami perlakuan yang dia terima adalah bentuk pelecehan.
"Atau mereka dulu paham itu pelecehan, tapi mereka nggak berani bilang," kata Meila.
Mengapa kasus-kasus kekerasan seksual ini baru muncul sekarang?
Kasus dugaan pelecehan seksual di UII Yogyakarta mencuat pertama kali ketika Lani, yang didampingi temannya, mengadu ke LBH Yogykarta pada 17 April silam. Lani, bukan nama sebenarnya, bercerita tentang temannya bahwa dirinya menjadi korban pelecehan seksual oleh IM.
Tak lama, satu per satu penyintas lain berani berbicara tentang yang mereka alami. Sebagian dari mereka memberanikan diri untuk bersuara di media sosial dengan mengadukan kasus tersebut kepada akun instagram UII Bergerak, gerakan yang diinisiasi oleh para mahasiswa UII, seperti yang dilakukan R.
"Tadinya saya emang agak ragu buat lapor, cuma karena saya merasa punya bukti yang bisa mendukung kalau perilaku IM agak aneh, akhirnya saya merasa ikut lapor ke UII Bergerak dan syukurnya UII Bergerak sangat merespons baik aduan saya," tutur R.
"Dibanding harus lapor ke kampus kayaknya UII Bergerak lebih serius menangani kasus pelecehan seksual oleh IM," ujarnya kemudian.
Beberapa penyintas lain mengadu kepada salah satu alumni UII Yogyakarta, Fasya Teixera—yang merupakan salah satu teman penyintas. Fasya kemudian membagikan pengalaman yang dialami temannya via Instagram.