Mendikbud Bolehkan 6 Persen Sekolah Dibuka, 94 Persen Lainnya Dilarang
- Twitter/@Kemdikbud_RI
VIVA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, pemerintah tidak mengubah jadwal tahun ajaran 2020-2021 yakni akan tetap bulan Juli 2020. Namun menurut dia, jadwal itu tidak berdampak pada metode pembelajaran yang ada seperti daring maupun tatap muka.
"Jadi kami tidak mengubah kalender pembelajaran. Tahun ajaran 2020-2021 itu tidak berubah jadwalnya, tetap saja bulan Juli 2020," kata Nadiem melalui akun YouTube Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada Senin, 15 Juni 2020.
Menurut dia, untuk daerah dengan zona kuning, oranye, merah yaitu zona-zona yang telah didestinasikan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang punya risiko penyebaran virus Corona itu dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan.
"Jadi zona merah, kuning dan oranye ini dipresentasikan 94 persen peserta didik tidak diperkenankan untuk belajar tatap muka. Jadi masih belajar dari rumah," ujarnya.
Sementara kata Nadiem, ada 6 persen untuk wilayah zona hijau yang pemerintah pusat persilakan kepada pemerintah daerah agar melakukan kegiatan pembelajaran tatap muka dengan syarat menerapkan protokol kesehatan COVID-19 secara ketat.
"Saat ini karena hanya 6 persen dari populasi peserta didik di zona hijau, hanya mereka yang diberikan persilakan Pemda ambil keputusan untuk melakukan sekolah tatap muka. Sisanya 94 persen, tidak diperkenankan, dilarang karena mereka masih ada risiko penyebaran COVID-19," jelasnya.
Nadiem mengatakan pemerintah tentu prinsip dasarnya memprioritaskan kesehatan dan keselamatan murid, guru serta keluarga anak didik untuk melakukan relaksasi pembukaan sekolah dengan cara konservatif. Artinya, melakukan cara terpelan untuk membuka sekolah.
"Prinsip utama di masa pandemi adalah kesehatan dan keselamatan nomor satu," ucapnya.
Baca juga: Pedagang yang Tolak Rapid dan Swab Test Siap-siap Kalian Dipaksa