Kakek Kelaparan yang Diduga Makan Kapuk Dapat Bantuan Sembako Presiden
- Istimewa
VIVA – Kakek berusia 80 tahun bernama Jahrani di Serang, Banten, tergolek sakit di kasur rumahnya seorang diri. Mbah Jahrani sempat menjadi sorotan media karena diberitakan tidak mendapat asupan makanan sehingga terpaksa memakan kapuk dari bantalnya.
Kepala Bagian Publikasi dan Pemberitaan Kementerian Sosial, Salahuddin Yahya, secara langsung mengunjungi kediaman Mbah Jahrani di Desa Singemerta, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, pada Minggu 14 Juni 2020. Dia mewakili Kementerian Sosial, Salahuddin menyerahkan paket Sembako Bantuan Presiden dan biaya perawatan.
"Atas arahan bapak Menteri Sosial, hari ini saya hadir di sini, untuk menyampaikan simpati dan mengetahui dari dekat kondisi kakek Jahrani. Kami juga menyerahkan Sembako Bantuan Presiden untuk membantu memenuhi kebutuhan sembako kakek Jahrani dan keluarga," kata Salahuddin seperti dikutip dari keterangan persnya yang diterima VIVA.
Kepada Salahuddin, aparat desa setempat dan keluarga memastikan Kakek Jahrani tidak kelaparan dan tidak makan kapuk.
“Makanan ada pak. Tidak benar makan kapuk. Ceritanya, ada yang keponakan yang biasa menunggu Kakek Jahrani. Tapi karena ada keluarga yang meninggal, ia pergi. Setelah ditinggal Kakek Jahrani merangkak keluar rumah sambil mulutnya ada kapuk,” kata Ny. Bakrah (40), keponakan Kakek Jahrani.
Barkah, mengatakan, bahwa pamannya ini semula berprofesi sebagai penjual cobek keliling. Namun, ia menjadi korban tabrak lari pada tahun 2017, yang membuatnya Jahrani kesulitan bergerak.
Baca Juga: Menkes Chile Mundur karena Perbedaan Laporan Jumlah Korban COVID-19
Sementara itu, Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) II Kab. Serang, Hikmatul Sobri mengatakan, Kemensos melalui program PKH cukup sering mengunjungi kediaman kakek Jahrani.
"Kakek ini pernah ditawari untuk dirawat di panti dan juga ditawari tinggal bersama keponakannya, namun tidak mau. Dengan kondisinya tinggal sendiri, layanan yang tepat adalah rehabilitasi sosial melalui layanan panti," ujar Hikmatul.