Usai Kritik PLN, Tompi Bongkar Kenapa Tagihan Listrik Membengkak
Jumat, 12 Juni 2020 - 15:37 WIB
Sumber :
- Mohammad Yudha Prasetya/VIVA.co.id
VIVA – Masyarakat masih heboh atas tagihan listrik yang membengkak. Akhirnya, penyanyi yang juga dokter yakni Tompi membongkar kebobrokan PT PLN atas geramnya rakyat terhadap kenaikan tagihan listrik di tengah pandemi virus Corona COVID-19.
"Pada tahu gak kalau PLN itu ternyata ada tarif minimum yang harus dibayarkan meski gak ada pemakaian (kecuali sistem prepaid/token isi ulang)," tulis Tompi lewat Twitter yang dikutip pada Jumat, 12 Juni 2020.
Baca Juga :
Viral Sosok Rista Junianti Wanita Bersuara Merdu Meski Derita Bibir Sumbing, Komentar Tompi Jadi Sorotan
Baca Juga :
Bertarung Pulihkan Pandemi, Jalan Terjal Pemerintah Indonesia Bangkit dari Belenggu COVID-19
Nah, Tompi cerita kasusnya itu harus bayar Rp 2,1 juta per bulan meskipun tidak dipakai listriknya. Tentu, ia mengaku kecewa dengan PLN karena hal-hal seperti ini kurang terinfokan dari awal kepada pelanggan. Akhirnya, Tompi bertemu dengan petugas lapangan PLN.
"Mereka jelaskan hal-hal yang menurut saya dijelaskan di awal berlangganan secara gamblang. PUBLIK harus tau hak dan kewajibannya, sehingga tidak terkesan negatif saat ada kasus salah hitung," ujarnya.
Menurut dia, petugas PLN ada yang salah hitung dan juga kena minimum bayar Rp 2,1 juta per bulan meski tempatnya tutup. Meskipun ada mekanisme kompensasi, namun selama ini tidak terinformasikan dengan baik.
"Saya rasa PLN perlu memperbaiki KOMUNIKASI PUBLIK nya dan lebih lugas/gamblang dalam penjelasan," katanya.
Kemudian, akun Niken KikiRio @NKikirio merasa heran kenapa Tompi mengeluh tagihan listrik menjadi bengkak. Padahal, saat ini pemerintahan dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Om Tompi koq ngeluh sih, bukannya itu pilihannya ya. Salam 2 periode dan selamat menikmati, puja puji aja terus," tulisnya.
Sebelumnya Direktur Niaga dan Manajemen Pelayanan Pelanggan PT PLN, Bob Sahril mengatakan kenaikan tarif itu murni akibat pemakaian pelanggan PLN mengingat adanya aturan yang dikeluarkan pemerintah terkait penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran dan penularan virus corona COVID-19.
"Yang kita catat dan tagihkan itu adalah murni dipakai oleh pelanggan, kenaikan ini murni disebabkan oleh kenaikan pemakaian akibat COVID-19, ditambah lagi adanya carry over. Karena kita melaksanakan PSBB, yaitu tidak mencatat meteran," kata Bob.
Baca juga:Â Terungkap, Faktor Meningkatnya Kasus Positif COVID-19 di Indonesia
Viral Kasus Pemukulan Dokter Koas, Tompi Sarankan Lady Aurellia Tinggalkan Fakultas Kedokteran: Buka Usaha Kantin Aja
Nama Lady Aurellia Pramesti kembali menjadi sorotan setelah kasus penganiayaan seorang dokter koas oleh sopir pribadi keluarganya mencuat di publik.
VIVA.co.id
16 Desember 2024
Baca Juga :