Aksi Sok Jago Ambil Paksa Jenazah Pasien Corona Malam-malam Digagalkan

Warga di Makassar mulai memasang palang dan spanduk pemberitahuan PSBB.
Sumber :
  • VIVA/Irfan

VIVA – Upaya pengambilan paksa jenazah pasien Corona di Kota Makassar, Sulawes Selatan kembali terjadi tadi malam. Namun aksi anarkistis kali ini berhasil digagalkan polisi.

Viral Sopir Ambulans Bawa Jenazah Sendirian, Keluarga Pilih Naik Motor

Sekitar pukul 20.00 Rabu malam tadi, ratusan warga mendatangi Rumah Sakit Dadi  yang berlokasi di Jalan Lanto Daeng Pasewang, Makassar. Mereka hendak ke kamar jenazah mengambil mayat Hajjah Norma (52), pasien penderita tumor otak dan juga telah didiagnosis terjangkit virus Corona COVID-19.

Warga Jalan Barukang Utara, Kelurahan Cambaya, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, itu dirawat di RS Dadi sejak 31 Mei 2020.

Innova Maut Tabrak Warung Pinggir Jalan di Surabaya, 2 Pengunjung Tewas

Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Kombes Pol. Ibrahim Tompo, puluhan personel dari satuan Brigade Mobile (Brimob) dikerahkan ke lokasi sehingga keadaan berangsur kondusif.

"Telah diamankan tiga orang keluarga diduga melakukan provokasi terhadap warga," ujarnya, Kamis, 11 Juni 2020.

6 Jenazah Pengungsi Rohingya Ditemukan di Aceh Timur

Adapun identitas dari tiga orang itu yakni Bahar, Nawir dan Kamaruddin Daeng Nai.

Kombes Ibrahim menyampaikan bahwa jenazah Hajjah Norma melalui proses permakaman jenazah sesuai standar WHO sekira pukul 22.40. Tim Gugus Tugas membawa jenazah ke pekuburan Macanda Samata, Kabupaten Gowa untuk dimakamkan.

Dia menegaskan, pihaknya tidak akan membiarkan tindakan dan aksi penjemputan paksa terhadap jenazah yang terpapar Corona.

"Maka, kita siapkan personel pengamanan yang berlapis. Juga berkoordinasi dengan TNI dan tim gugus. Pokoknya akan kita tindak tegas. Hal tersebut karena selain berbahaya buat masyarakat luas, juga diperlukan sebagai edukasi buat masyarakat agar kita bisa melindungi kepentingan masyarakat yang lebih luas," lanjut Kombes Ibrahim.

Baca juga: Telur Infertil Beredar Padahal Bahaya dan Terlarang Diperjualbelikan

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya