Heboh, Ada Temuan Potongan Kaki di Danau Depok
- VIVA/Zahrul
VIVA – Polisi hingga kini masih terus melakukan penyelidikan terkait temuan sepotong kaki manusia di dalam bungkusan plastik hitam, di Situ Pengarengan, samping Tol Cijago, dekat Jalan Juanda, Kecamatan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat. Terkait hal itu, sedikitnya ada lima orang saksi yang telah diperiksa.
Kapolres Metro Depok, Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah menuturkan, potongan kaki tersebut kali pertama ditemukan oleh seorang petugas kebersihan dari Dinas PUPR sekira pukul 10:50 WIB pada Senin 8 Juni 2020. Saat itu saksi sedang mengangkut tumpukan sampah di situ atau danau tersebut. Kala itu, saksi curiga dengan aroma busuk yang berasal dari salah satu kantung plastik warna hitam.
“Dari situ kemudian dia menyampaikan kepada petugas kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, kemudian segera petugas turun kemudian kita membawa beberapa perlengkapan inafis untuk mengetahui identitas dari kaki yang ditemukan tersebut,” kata Azis pada Selasa 9 Juni 2020.
Namun demikian, kata Azis, tentunya tidak pernah ada data mengenai sidk jari yang ada pada kaki. “Maka dari itu kita tentu mengumumkan kepada masyarakat siapa tahu ada warganya atau keluarganya yang kehilangan sebagaian anggota keluarga yang diduga korban dari penemuan kaki tersebut.”
Saat ini potongan kaki itu telah di bawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati untuk dianalisis apakah ini bagian dari kesengajaan dipotong atau dari kecelakaan atau dari penyebab-penyebab yang lain.
“Dan tentunya sambil proses itu berjalan petugas dari penyelidik kepolisian khususnya Satreskrim Polres Metro Depok bersama Polsek Sukmajaya mencari bahan keterangan yang lain, baik dari masyarakat sekitar maupun awak media,” ujarnya.
Azis berharap, dengan pengumuman ini ada masyrakat yang memberikan petunjuk atas kasus tersebut. Lebih lanjut dirinya mengatakan, jika dilihat secara kasat mata, diduga itu adalah potongan kaki seorang wanita.
“Jenis kelamin kita sementara seharusnya tidak bisa menyampaikan dahulu karena tentu harus berdasarkan dari keterangan forensik ahlinya, namun ada beberapa tanda yang menunjukkan jenis kelamin misalnya ada ditemukan kuteks (cat kuku) ini biasanya dikenakan oleh perempuan,” ungkapnya.
Kemudian, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ukuran telapak kaki sekira 9 inci, sedangkan dari tumit hingga potongan tulang sekira 11 inci. Adapun potongan kaki tersebut dari betis sampai telapak. Kasusnya hingga kini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Gelontorkan Dana 5,3 Triliun untuk Bansos Warga