Pasca Pandemi COVID-19, Indonesia Bisa Terancam Gelombang Kelaparan

Pemprov DKI siapkan bahan pangan murah.
Sumber :

VIVA – Indonesia telah mulai menerapkan tatanan baru (new normal). Salah satu yang sudah memulai adalah DKI Jakarta pada Senin 8 Juni 2020.

DPR Kaji Penundaan Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Kendati demikian, masyarakat diminta tetap memperhatikan protokol kesehatan. Selama masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ini perlu kesadaran untuk menaati aturan yang ada.

Kondisi saat ini mendapat sorotan dari berbagai kalangan, salah satunya dari politisi di Senayan. Anggota DPR RI dari Partai Gerindra, Fadli Zon memperingatkan pemerintah untuk memperhatikan sektor pangan. 

Dari Sungai hingga Laut, Dampak Polusi Plastik pada Ekosistem Perairan

Fadli berkomentar di akun Twitternya dengan judul 'SELAIN KESEHATAN, PEMERINTAH HARUS PRIORITASKAN SEKTOR PANGAN'.

Pengamat Ingatkan Pemerintah Harus Antisipasi Penyebaran Paham Khilafah saat Pilkada

"FAO (Food and Agriculture Organization) pada April lalu memperingatkan adanya ancaman krisis pangan akibat pandemi COVID-19. Krisis pangan harus disikapi serius. Kita bisa terancam gelombang kelaparan, juga telah diingatkan World Food Programme (WFD). Menurut WFD, sesudah lebih dari 300 ribu nyawa melayang akibat serangan virus Corona sejauh ini, ancaman yg mengintai kita berikutnya adalah ancaman kelaparan," tulis Fadli Zon dikutip VIVA, Selasa 9 Juni 2020.

Fadli juga mengingatkan, peringatan dari FAO soal ancaman krisis pangan perlu diwaspadai. Terlebih ketika pandemi COVID-19 muncul.

"Peringatan-peringatan tersebut tentunya perlu kita waspadai. Apalagi, sejak sebelum pandemi ini muncul, Indonesia telah tergolong sebagai negara dengan indeks kelaparan serius," ungkapnya.

Baca juga: KPK Diminta Periksa Istri dan Anak Nurhadi

Makan Bergizi Gratis di SMPN 2 Curug, kab Tangerang

Anggaran Makan Bergizi Gratis Jadi Rp 10.000 Per Anak, Prabowo Beberkan Itung-itungan Pemerintah

Presiden Prabowo Subianto membeberkan alasan mengapa anggaran untuk program makan bergizi gratis ditetapkan sebesar Rp 10 ribu per anak.

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024