8 Juni Aturan Naik KRL Makin Ketat , Berikut Protokolnya

Sejumlah calon penumpang KRL atau commuterline melewati gerbang elektronik di Stasiun Tangerang pada Kamis, 29 Maret 2018.
Sumber :
  • VIVA/Sherly

VIVA – Mulai Senin, 8 Juni 2020, PT KCI mulai memberlakukan protokol kesehatan baru untuk para penumpang commuter demi mencegah penularan COVID-19 di tengah masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB menuju kehidupan new normal (normal baru).

VP Corporate PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), Anne Purba memastikan, pemberlakukan social distancing di area stasiun juga di KRL akan diperketat. Sehingga, akan memberi dampak antrean baik di kereta maupun di area stasiun. 

"Rencanakan kembali perjalanan commuter, karena besok kami akan memperketat lagi untuk masuk ke stasiun, kemudian masuk ke peron ganti KRL. Ini agar kita bisa mencapai social distancing," pesannya lewat akun Instagram commuterline.

Baca Juga: Soal Iuran Tapera, Rizal Ramli Sindir Jokowi: Rakyat Susah Kok Tega

Anne juga menginfokan bahwa mulai 8 Juni 2020 besok, PT KCI telah menambah jam operasional KRL menjadi 04:00-21:00 dengan frekuensi perjalanan dan jarak antar kereta/headway di seluruh lintas pelayanan KRL selayaknya waktu normal sebelum pandemi COVID-19.

"Patuhi marka ikuti arahan dari petugas karena ini kami lakukan agar semuanya bisa tertib lakukan social distancing. Naik KRL tetap pakai masker, cuci tangan, jaga jarak. Dengan disiplin kita bisa melawan COVID-19 ini."

Dan berikut perlu Anda catat, mulai Senin 8 Juni 2020, penumpang kereta wajib patuhi Protokol Kesehatan di Stasiun dan KRL:

Nasib Pembangunan Jalur KRL Commuter Line ke Karawang, Begini Kata Kemenhub

1.Semua penumpang wajib menggunakan masker dan ukur suhu tubuh sebelum naik KRL
2.Cuci tanan sebelum dan sesudah naik KRL
3.Jaga jarak sesuai dengan marka yang ada di stasiun dan kereta
4.Anak berusia di bawah 5 tahun dilarang naik KRL mulai 8 Juni 2020
5.Orang tua berusia di atas 60 tahun hanya boleh naik KRL pukul 10.00-14.00 WIB (mulai 8 Juni 2020)
6.Pedagang yang membawa barang dagangan hanya boleh naik KRL pukul 10.00-14.00 WIB
7.Semua petugas KRL menggunakan pelindung wajah dan masker
8.Penumpang dilarang berbicara dan menelepon selama di kereta
9.Musala di stasiun tidak menyediakan karpet, sarung, sajadah dan mukena

COVID-19 di Jakarta Naik Lagi, Total Ada 365 Kasus
Kasus COVID-19 di DKI Jakarta Naik Sejak November 2023
Presiden Jokowi dicek kesehatan sebelum divaksinasi booster COVID-19 tahap dua

Bertarung Pulihkan Pandemi, Jalan Terjal Pemerintah Indonesia Bangkit dari Belenggu COVID-19

Lantas bagaimana jejak perjalanan mewabahnya virus mematikan Sars-CoV-2 tersebut, hingga langsung memunculkan situasi pandemi yang mencekam di Tanah Air?

img_title
VIVA.co.id
2 Oktober 2024