8 Juni Aturan Naik KRL Makin Ketat , Berikut Protokolnya

Sejumlah calon penumpang KRL atau commuterline melewati gerbang elektronik di Stasiun Tangerang pada Kamis, 29 Maret 2018.
Sumber :
  • VIVA/Sherly

VIVA – Mulai Senin, 8 Juni 2020, PT KCI mulai memberlakukan protokol kesehatan baru untuk para penumpang commuter demi mencegah penularan COVID-19 di tengah masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB menuju kehidupan new normal (normal baru).

Bertarung Pulihkan Pandemi, Jalan Terjal Pemerintah Indonesia Bangkit dari Belenggu COVID-19

VP Corporate PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), Anne Purba memastikan, pemberlakukan social distancing di area stasiun juga di KRL akan diperketat. Sehingga, akan memberi dampak antrean baik di kereta maupun di area stasiun. 

"Rencanakan kembali perjalanan commuter, karena besok kami akan memperketat lagi untuk masuk ke stasiun, kemudian masuk ke peron ganti KRL. Ini agar kita bisa mencapai social distancing," pesannya lewat akun Instagram commuterline.

Viral Pria Mesum Sentuh Penumpang Wanita di KRL

Baca Juga: Soal Iuran Tapera, Rizal Ramli Sindir Jokowi: Rakyat Susah Kok Tega

Anne juga menginfokan bahwa mulai 8 Juni 2020 besok, PT KCI telah menambah jam operasional KRL menjadi 04:00-21:00 dengan frekuensi perjalanan dan jarak antar kereta/headway di seluruh lintas pelayanan KRL selayaknya waktu normal sebelum pandemi COVID-19.

Gara-gara Penumpang Masak Nasi, Listrik Kereta Api Mati dan Bikin Gelap Total

"Patuhi marka ikuti arahan dari petugas karena ini kami lakukan agar semuanya bisa tertib lakukan social distancing. Naik KRL tetap pakai masker, cuci tangan, jaga jarak. Dengan disiplin kita bisa melawan COVID-19 ini."

Dan berikut perlu Anda catat, mulai Senin 8 Juni 2020, penumpang kereta wajib patuhi Protokol Kesehatan di Stasiun dan KRL:

1.Semua penumpang wajib menggunakan masker dan ukur suhu tubuh sebelum naik KRL
2.Cuci tanan sebelum dan sesudah naik KRL
3.Jaga jarak sesuai dengan marka yang ada di stasiun dan kereta
4.Anak berusia di bawah 5 tahun dilarang naik KRL mulai 8 Juni 2020
5.Orang tua berusia di atas 60 tahun hanya boleh naik KRL pukul 10.00-14.00 WIB (mulai 8 Juni 2020)
6.Pedagang yang membawa barang dagangan hanya boleh naik KRL pukul 10.00-14.00 WIB
7.Semua petugas KRL menggunakan pelindung wajah dan masker
8.Penumpang dilarang berbicara dan menelepon selama di kereta
9.Musala di stasiun tidak menyediakan karpet, sarung, sajadah dan mukena

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya