Bawa Helm Sendiri Jadi Protokol Ojek Online Saat New Normal

Panduan ketentuan naik ojek online di masa new normal
Sumber :
  • youtube.com/ tvOneNews/

VIVA – Mulai Senin, 8 Juni 2020 besok, perkantoran akan mulai kembali beraktivitas dengan tatanan normal baru. Hal demikian juga bakal diterapkan pada sektor transportasi publik.

Wacana Pemerintah Tak Berikan BBM Subsidi ke Ojol dan Taksol, 4 Juta Ojol Ancam Demo Besar-besaran

Moda transportasi ojek online (ojol) yang pada masa sekarang ini kerap menjadi primadona masyarakat saat harus menggunakan layanan kendaraan umum. Operator penyedia jasa ojol seperti Grab dan Gojek sudah boleh beroperasi mengangkut penumpang namun tetap menjalankan protokol kesehatan.

Baca juga: Viral Cerita Ojol Kena Suspend Gara-gara Uang Kembalian Rp200

Soal Ojol Bakal Dilarang Pakai Pertalite, Bahlil: Belum Keputusan Final

Dan salah satu kelengkapan baru yang akan mulai dipasang armada ojol pada mulainya era “New Normal” adalah partisi portable yang berada melekat di punggung pengemudi ojol.

Partisi yang berfungsi sebagai sekat antara pengemudi dan penumpang tersebut menjadi bagian usaha untuk memutus rantai penularan virus corona dari aktivitas transportasi online.

Pakai Yamaha XMAX Baru Ojol Ini Jadi Sorotan, Netizen: Susah Dapat Tips

Tak hanya memasang sekat, protokol berkendara ojol pun mengharuskan penumpang membawa helm pribadi dan menggunakan masker tentunya.

Baca juga: Kisah Inspiratif: Driver Ojol Hampir Pingsan Demi Selesaikan Orderan

Bukan cuma menggunakan masker dan partisi portable, penggunaan hand sanitizer juga patut dilakukan si penumpang sebelum naik dan berangkat jalan menuju tujuan.

Berikut dapat disimak video simulasi tvOne soal dipenggunaan moda transportasi ojek online yang beradaptasi dengan penerapan tatanan new normal dalam pencegahan wabah corona:

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya