Zona Hitam Surabaya Belum Aman, Jangan Buru-buru Gelar Salat Jamaah

Ilustrasi salat berjamaah.
Sumber :
  • Diki Hidayat

VIVA – Sejumlah wilayah di Indonesia mulai melakukan pelonggaran bertahap. Salah satunya, mengizinkan salat Jumat berjamaah di Masjid di tengah pandemi wabah virus corona atau COVID-19. Jawa Timur juga mulai mengizinkan masyarakatnya untuk menggelar salat Jumat berjamaah di beberapa wilayah. 

Ketua Baznas Cerita di Balik Viral Paspampres Disebut Usir Jemaah Buat Gibran Salat Jumat

Seperti yang terlihat di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya. Salat Jumat digelar 5 Juni 2020 setelah setelah sekitar lima pekan tidak mengadakannya akibat wabah COVID-19. Namun demikian, pengurus masjid melakukan pembatasan kapasitas masyarakat yang mengikuti sholat Jumat berjamaah. 

Dari tayangan tvOne diinformasikan bahwa masjid berkapasitas 40 ribu orang tersebut, hanya membolehkan 4.000 jamaah yang mengikuti Salat Jumat, atau hanya 10 persen dari kapasitas yang ada.

Paspampres Usir Jemaah Salat Jumat Demi Wapres Gibran, Buya Yahya: Haram!

Baca Juga: Waspada Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang Hari Ini

Namun, dari data 5 Juni 2020, Jawa Timur sebenarnya disebut sebagai wilayah dengan jumlah kasus virus corona yang masih tinggi. Juru Bicara Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto, pada 5 Juni 2020 sempat menyampaikan update terbaru penambahan kasus COVID-19 dalam lingkup nasional. Selain itu ia juga menyampaikan jika ada 5 Provinsi yang masih cukup tinggi kasus kenaikannya.

Tuai Pro Kontra, Paspampres Usir Jemaah Salat Jumat Demi Wapres Gibran

"Kalau kemudian kita rinci lebih detail sampai dengan tingkat provinsi, maka memang angka tertinggi yang kita dapatkan adalah di Jawa Timur yang meningkat 141 orang, kemudian DKI 76 orang, Kalimantan Selatan 71 orang, Jawa Tengah 58 orang, Sulawesi Selatan 54 orang," ucap Yurianto dalam Konfrensi Pers di YouTube BNPB, Jumat, 5 Juni 2020.

Karena jumlah kasusnya yang masih tinggi, digelarnya salat Jumat di Jawa Timur sempat jadi kontroversi. Jawa Timur sempat dikakatan masuk zona hitam. Mengenai hal ini, Gugus Tugas Penanganan COVID-19 wilayah Jawa Timur, Dr Windhu Purnomo mengatakan bahwa memang sebaiknya Jawa Timur tidak menggelar salat berjamaah terburu-buru, mengingat situasi penularan virus corona Jawa Timur yang belum aman.

"Itu yang jadi concern kami. Menurut kami itu agak terburu-buru. Jadi kondisi seperti di Surabaya yang belum aman, kita harus menunggu kapan kita boleh melakukan aktivitas seperti itu, tetapi dengan protokol kesehatan yang ketat," kata dr Windhu saat wawancara dengan tvOne.

dr Windhu juga mengatakan, indikator aman nya wilayah Jawa Timur dari kasus corona bisa diketahui salah satunya dengan melihat tingkat penularannya lewat Reproduksi Efektif atau Rt.

"Rt harus kurang dari 1 berlaku berturut turut selama dua minggu. Tapi kalau hari ke empat misalnya naik lagi, ya harus kita batalkan. Kalau Rt nya berturut tururt sama selama dua minggu, bearti kita bisa melakukan aktivitas normal baru," kata dr Windhu. 
 
Dijelaskan pula oleh dr Windhi, sebutan zona hitam untuk Surabaya sebetulnya, warna itu sekadar klasifikasi. "Itu warna merah yang sangat tua. Warna itu memang menunjukkan jumlah kasus kumulatif sejak awal ditemukannya kasus di Jawa Timur, makin lama makin meningkat. Jadi ini hasil kumulatif. Kasus itu katakanlah kasus harian tidak sedikit, tapi kalau dikumulatif naik." 

Salah satu yang paling utama adalah Rt di Jawa Timur  sudah mendekati satu. Jawa Timur dan Suarabaya dikatakannya memiliki kasus corona yang sebetulnya sudah menurun. "Tapi memang belum aman. Tapi jumlah tingkat penularan di Surabaya sudah mulai menurun," ujarnya. 

Seperti diketahui sebelumnya, Jubir COVID-19 Achmad Yurianto menyampaikan bahwa sampai 5 Juni 2020 jumlah pasien positif corona nasional sudah mencapai 29.521 orang. Sedangkan jumlah pasien yang sembuh sejumlah 9.443 orang dan yang meninggal dunia karena virus sebanyak 1.770 orang.

Untuk wilayah Jawa Timur sendiri, jumlah kasus positif virus corona mencapai 5549, sembuh 1207 dan meninggal 446. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya