3 Kritik PBNU ke Pemerintah yang Dicap Buru-buru Tiadakan Haji 2020

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siradj
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

VIVA – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Kiai Haji Said Aqil Siroj merespons soal peniadaan haji 2020 yang sudah diputuskan oleh Kementerian Agama. 

Investasi Emas Makin Hot, Gen Z Diingatkan Mulai Disiplinkan Keuangan

“Jadi haji pada tahun ini vakum. Tidak mengadakan haji tahun ini, dengan alasan Pemerintah Arab Saudi belum memutuskan apa dibuka atau tidak, sehingga persiapan tidak mungkin mungkin lagi maksimal,” kata Said Aqil Siroj dalam akun Instagram @saidaqilsiroj53 pada Jumat, 5 Juni 2020.

Oleh karena itu kata dia, umat Islam yang sudah daftar haji diminta untuk sabar dan menerima keputusan ini dan uang yang sudah dibayarkan dapat ditarik kembali.

Rahasia Sukses Memulai Bisnis Travel Haji dan Umrah untuk Pemula

Namun dia memberikan catatan tentang batalnya penyelenggaran ibadah haji pada tahun ini 2020 oleh pemerintah. Pertama, dianggap mendahului keputusan pemerintah Arab Saudi. “Kalau memang menutup ibadah haji baru kita putusakan tidak ada haji,” katanya.

Kedua, ia mendengar tidak koordinasi dengan pihak Dewan Perwakilan Rakyat sehingga ada keputusan sepihak. “DPR tidak diajak ngomong haji itu ditiadakan,” ujarnya.  

Kementerian BUMN dan Badan Penyelenggara Haji Bakal Bentuk Tim Optimalisasi Pelayanan

Kementerian Agama menurut dia terlalu buru-buru mengambil keputusan. Masalah kesiapan sebenarnya pemerintah telah melaksanakan haji sejak merdeka sampai sekarang, setiap tahun menyelenggarakan haji.

“Sebenarnya, selayaknya harus semakin cerdas, semakin pinter, semakin sempurna. Dan semakian kalau ada ini begini, kalau ada ini begini tidak hanya sekedar alasan persiapan belum, tidak sempurna atau tidak siap. Padahal pemerintah setiap tahun melaksanakan haji dari kemerdekaan, kok enggak semakin pintar, enggak semakin cerdas,” katanya.  

Dengan demikian seharusnya menurut dia, pemerintah Indonesia menunggu keputusan dari Pemerintah Arab Saudi apakah akan membuka kegiatan penyelenggaran ibadah haji tahun 1441 Hijriah atau tidak

“Kalau pemerintah arab Saudi menutup ibadah haji baru kita terima dengan pertimbangan. Namun  sampai hari ini pemerintah arab Saudi belum memutuskan apakah haji akan dilaksanakn atau ditutup,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kementerian Agama menunda pelaksaan ibadah haji pada tahun 2020 ini karena dalam masa pandemi COVID-19. Menag Fachrul Razi mengatakan, alasan penundaan karena Pemerintah Arab Saudi sampai saat ini tak kunjung membuka akses bagi Jemaah haji dari Negara manapun. Akibatnya, pemerintah tidak Indonesia tidak mungkin lagi memiliki cukup waktu untuyk melakukan persiapan utamanya pelayanan dan perlindungan jemaah.

“Berdasarkan pernyataan tersebut pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji pada tahun 2020 atau 1441 Hijriah,” kata Menteria Agama Fachrul Razi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya