Indikator Pelonggaran Pembatasan Sosial DKI Jakarta
- Pemprov DKI Jakarta
VIVA –  Gubernur DKI Anies Baswedan mengatakan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Jakarta diperpanjang mulai Jumat, 5 Juni hingga akhir Juni 2020. Menurut dia, bulan Juni merupakan masa transisi untuk menuju normal baru.
Anies menjelaskan ada beberapa indikator yang harus diperhatikan apabila wilayah Ibu Kota Jakarta ingin melakukan pelonggaran pembatasan sosial berskala besar. Anies mengatakan pihaknya berdiskusi dengan para pakar di bidang kedokteran dan kesehatan masyarakat.
"Indikator pelonggaran PSBB, kita lihat para pakar membagi dalam tiga tingkatan nilai berdasarkan kriteria. Pertama epidemiologi, kesehatan publik dan fasilitas kesehatan," kata Anies seperti dilansir dari Youtube Pemerintah Provinsi DKI pada Kamis, 4 Juni 2020.
Anies mengatakan pembatasan sosial baru bisa dilonggarkan ketika angkanya di atas 70. Selama bulan Maret sampai pertengahan Mei 2020, angka di DKI itu di bawah 70. Namun, perlahan terus bergerak berubah dari merah ke kuning hingga akhirnya menjadi hijau.
"Alhamdulillah 2 minggu terakhir (22 Mei-4 Juni), angkanya menunjukkan angka positif, dalam artian hijau," ujarnya.
Menurut dia, indikator pelonggaran pembatasan sosial dengan kriteria tersebut disusun oleh Tim Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia dengan memperhatikan satu persatu setiap variabel. "Data yang ada di DKI kita berikan selengkap-lengkapnya, dan mereka mengabarkan apa adanya sesuai kenyataan yang ada," kata dia.
Tren cenderung turun
Hasilnya, muncul ada tren Pasien Dalam Pengawasan (PDP) status fluktuaktif cenderung meningkat dengan nilai 2. Kemudian, tren kasus positif statusnya fluktuatif cenderung menurun dengan nilai 4. Selanjutnya, tren kematian selalu menurun dengan nilai 5 dan tren jumlah tes PCR status fluktuaktif cenderung meningkat dengan nilai 4.
Berikutnya, indikator variabel proporsi di rumah saja di perkotaan status 50-70 persen populasi dengan nilai 2. Jumlah ventilator status ada peningkatan dan memenuhi kebutuhan dengan nilai 3, serta jumlah APD status ada peningkatan dan memenuhi kebutuhan dengan nilai 3.
"Dari itu semua muncul tiga skor, epidiomologi skornya 75, kesehatan publik skor 70, fasilitas kesehatan skornya 100. Dari sini semua total skor 76. Dengan total skor 76 itu, artinya pembatasan sosial dapat mulai dilonggarkan," jelas Anies.
Dari data tersebut, skor dibagi menjadi tiga kategori yakni hijau 70-100, kuning 40-69 dan merah 0-39. Sementara, kata Anies, DKI skornya 76 berarti PSBB dapat mulai dilonggarkan secara bertahap tapi tetap waspada terhadap potensi lonjakan kasus.
"Jadi kalau kita melihat ini, maka Jakarta sudah bisa bergerak menuju fase pelonggaran," katanya.
Baca juga:Â Beberapa Provinsi Alami Peningkatan Tajam Jumlah Kasus Positif Corona