Anies Baswedan Perpanjang PSBB DKI Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan
Sumber :
  • instagram anies baswedan

VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melanjutkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB untuk wilayah ibu kota. PSBB ini merupakan periode keempat. 

Sudah Ditemukan di Indonesia, Ini Bedanya Virus HMPV dan COVID-19?

Menurut Anies, dalam PSBB yang berlangsung sepanjang Juni, warga Jakarta berada dalam masa transisi menuju kondisi baru di tengah pandemi wabah virus corona.

"Kami di Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di DKI Jakarta, kita memutuskan untuk menetapkan status PSBB di DKI Jakarta, diperpanjang," ujar Anies di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis, 4 Juni 2020.

Virus HMPV yang Merebak di China Telah Ditemukan di Indonesia, Kenali Gejala Ini

Baca Juga: Jelang New Normal, Berikut Peralatan yang Wajib Dibawa Saat Aktivitas

Anies menyampaikan, perpanjangan PSBB, dilakukan dengan pertimbangan bahwa terjadi tren penurunan jumlah kasus COVID-19 sejak wabah pertama kali dikonfirmasi pada Maret 2020. DKI, tidak segera melakukan pelonggaran supaya tren penurunan terjaga dan kasus virus corona di ibu kota terus menurun dalam jumlah angka paling minimum. 

Deretan Fakta Virus HMPV yang Merebak di China, Akankah Jadi Pandemi Seperti Covid-19?

"Kita (memperpanjang status PSBB) dengan mempertimbangkan hasil kerja jutaan orang di Jakarta yang sudah berhasil mengubah banyak zona merah COVID menjadi hijau," ujar Anies.

Anies juga mengemukakan, usai PSBB transisi atau PSBB periode empat, era baru di Jakarta akan dinamakan masa aman, sehat, dan produktif. Warga Jakarta akan bersama-sama lagi membangun perekonomian dan peradaban, namun dengan tetap memerhatikan protokol kesehatan supaya selalu aman dari penularan Covid-19.

"Kita ingin Jakarta kembali menjadi kota yang aman, sehat, kota yang bebas dari virus COVID, dan masyarakatnya bisa berkegiatan sosial ekonomi," ujar Anies.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, drg. Ani Ruspitawati.

Dinkes Jakarta Imbau Warga Tak Panik Hadapi HMPV: Tak Seperti Covid-19

Dinas Kesehatan Provinsi Jakarta, menyatakan virus Human Metapneumovirus atau HMPV, bukan virus baru dan sudah dikenal di dunia medis. Untuk itu, masyarakat jangan panik.

img_title
VIVA.co.id
9 Januari 2025