Rizal Ramli Ungkap Pesan Penting Kiai Pendukung Jokowi soal Dana Haji

Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli
Sumber :
  • VIVA/Cahyo Edi

VIVA – Pemerintah telah menetapkan menunda atau meniadakan pemberangkatan jemaah haji Indonesia untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2020/1441 Hijriyah. Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli kemudian menanggapinya dengan mengunggah sebuah foto pada akun Twitter.

Jokowi dan SBY Absen Hadir di Kampanye Akbar RK-Suswono

Foto itu memperlihatkan saat dirinya mengatakan bertemu dengan salah satu tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Atabik Ali di salah satu pondok pesantren di Yogyakarta. Rizal Ramli menyampaikan jika saat pertemuan itu, sang kiai menitipkan pesan terkait dana haji kepada Rizal.

"Tgl 9 Mei 2018 berjumpa dengan tokoh besar NU, KH. Atabik Ali di Pondok Pesantren KH. Ali Maksum, Krapyak Kulon. Yogyakarta. Pendukung Jokowi. Pak Kiai titip RR sembari nangis, jangan Dana Haji dipakai macem2. Itu amanah," tulis @RamliRizal, Kamis, 4 Juni 2020.

Sekjen PDIP: Suara Jokowi Sama dengan Suara Pedagang Kaki Lima

Sementara itu sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) mencatat, ada 198.765 jemaah haji reguler yang telah membayarkan dana setoran pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1441H/2020M.

Jumlah ini tersebar di 13 Embarkasi yaitu, Aceh (4.187 jemaah), Balikpapan (5.639), Banjarmasin (5.495), Batam (11.707), Jakarta-Bekasi (37.877), Jakarta-PondokGede (23.529), Lombok (4.505), Makassar (15.822), Medan (8.132), Padang (6.215), Palembang (7.884), Solo (32.940), dan Surabaya (34.833).

Dukungan Jokowi ke Ridwan Kamil Disebut Lebih Kuat daripada Anies ke Pramono

Dana yang telah disetorkan sebagai pelunasan dibayarkan secara beragam sesuai dengan embarkasi keberangkatan. Bipih terrendah adalah Embarkasi Aceh (Rp31.454.602) dan tertinggi Embarkasi Makassar (Rp38.352.602). 

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar menjelaskan bahwa dana setoran pelunasan jemaah haji 1441H akan dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Namun setoran pelunasan Bipih 1441H ini akan dikelola secara terpisah oleh BPKH.

"Sesuai KMA No 494 tahun 2020, dana setoran pelunasan itu akan dikelola terpisah dan nilai manfaatnya akan diberikan oleh BPKH kepada jemaah haji paling lambat 30 hari sebelum pemberangkatan kloter pertama penyelenggaraan haji 1442H/2021M," ujar Nizar. 

Baca juga: Eks Menhan Trump Sebut Presidennya Mau Devide et Impera Rakyat Amerika

Kampanye Akbar Ridwan Kamil-Suswono Pilkada Jakarta

Jokowi Pilih Hadiri Kampanye Akbar di Jateng, Begini Respons Ridwan Kamil

Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tak menghadiri kampanye akbar pasangan cagub-cawagub Jakarta nomor urut 01, Ridwan Kamil (RK)-Suswono

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024