ICW Kritisi Ketua KPK, Absen saat Konferensi Pers Penangkapan Nurhadi
- VIVAnews/Eduward Ambarita
VIVA – Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik ketidakhadiran Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam konferensi pers kasus besar yakni penangkapan buronan bekas Sekeretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono.
ICW mengatakan, seharusnya Firli menjelaskan kepada publik terkait penangkapan Nurhadi ini.
"Dalam keadaan genting seperti ini semestinya Komjen Firli Bahuri turut hadir dalam konferensi pers untuk menjelaskan kepada publik terkait dengan penangkapan Nurhadi. Hal ini penting, setidaknya untuk menunjukan keseriusan Pimpinan KPK dalam menangani perkara ini," kata Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana kepada awak media, Rabu, 3 Juni 2020.
Diketahui, saat merilis hasil penangkapan Nurhadi dan Rezky Herbiyono, pimpinan KPK dihadiri oleh
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
Kurnia mengungkapkan, berkaca era Ketua KPK sebelumnya, seringkali hadir dalam konferensi pers yang perkaranya terkait langsung dengan elit kekuasaan. Hal ini dipandang ICW, menunjukkan komitmen KPK dalam pemberantasan korupsi, terlebih masih banyak pelaku korupsi yang sampai saat ini masih buron.
ICW, lanjut Kurnia, mencontohkan penetapan tersangka Setya Novanto selaku Ketua DPR RI pada Juli 2017 lalu yang diikuti langsung oleh Agus Rahardjo selaku Ketua KPK.
Kemudian penetapan tersangka Irman Gusman selaku Ketua DPD RI pada September 2016 lalu diikuti langsung oleh Agus Rahardjo selalu Ketua KPK.
Penetapan tersangka Komjen Budi Gunawan pada Januari 2015 lalu juga diikuti langsung Abraham Samad selaku Ketua KPK dan penetapan tersangka Akil Mochtar selaku Ketua Mahkamah Konstitusi pada Oktober 2013 lalu diikuti langsung oleh Abraham Samad selalu Ketua KPK.
Namun, kata Kurnia, melihat rekam jejak Komjen Firli Bahuri dalam hal akuntabilitas penanganan perkara rasanya itu tidak mungkin terealisasi. Sebab, dalam perkara sebelumnya saja yang bersangkutan terkesan menyembunyikan informasi kepada masyarakat.
"Ambil contoh, kejadian dugaan intimidasi pegawai KPK di PTIK dalam kasus yang melibatkan Harun Masiku dan Wahyu Setiawan, praktis sampai saat ini Komjen Firli tidak menginformasikan apa yang sebenarnya terjadi," ungkap Kurnia.
Baca juga: Gagal Berangkat Haji karena COVID-19, Ideash: Tetap Istiqomah