Gagal Berangkat Haji karena COVID-19, Ideash: Tetap Istiqomah

Bus yang mengangkut jemaah haji Kloter BPN 15 menuju Madinah
Sumber :
  • VIVA/Dedy Priatmojo

VIVA – Pemerintah telah menetapkan untuk menunda atau meniadakan pemberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 2020/1441 Hijriah. Tentunya hal itu membuat sejumlah harapan calon jemaah haji pupus di tahun ini. 

Investasi Emas Makin Hot, Gen Z Diingatkan Mulai Disiplinkan Keuangan

Ideash Prakoso pria 57 tahun asal Pancoran, Jakarta Selatan, yang mendengar kabar tersebut langsung berbicara pada sebuah grup yang diisi oleh calon jemaah haji lainnya. Ia menyampaikan perihal penundaan ibadah haji yang baru disaksikannya di televisi. 

"Assalamualaikum wr wb. Semoga bapak ibu calon jemaah haji selalu dalam rahmat Allah SWT Baru saja kita melihat di TV ada berita dari kemenag bahwa untuk pemberangkatan haji dari Indonesia thn ini ditiadakan hal ini terkait dengan kondisi pandemi COVID-19," tulis Ideash dikutip viva, Rabu, 3 Juni 2020.

Rahasia Sukses Memulai Bisnis Travel Haji dan Umrah untuk Pemula

Ia pun masih menunggu adanya edaran resmi yang disampaikan oleh Kementerian Agama RI terkait keputusan tersebut. Ia juga mencoba menenangkan calon jemaah haji lainnya dengan berharap tetap bisa berangkat ke Tanah Suci. 

"Haji adalah panggilan Allah tidak ada yang bisa mempercepat ataupun menghalangi panggilan tersebut melainkan atas izin Allah semata. Semoga kita semua di group ini akan tetap berangkat memenuhi panggilan Allah di tahun depan dengan kesiapan yang jauh lebih baik," sambungnya. 

Kemenag Hadiahi Juara MTQ Internasional Rp 125 Juta, Upayakan Pengangkatan jadi PNS

Ideash berharap calon jemaah haji beserta dirinya bisa ikhlas dan tawakal serta diberikan umur panjang sehingga dapat berangkat haji pada tahun berikutnya. 

"Mudah-mudahan kita istiqomah dalam beribadah, ikhlas dan tawakal, diberi nikmat umur dan sehat hingga kita insya Allah dipertemukan di haji yang berikutnya. Aamiin 2x YRA," tulisnya. 

"Amin semoga semuanya selalu diberikan kesehatan dan panjang umur dan semoga tahun depan kita bisa berangkat amin. Intinya karena ada COVID-19, tetap istiqomah aja," sambungnya. 

Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Agama RI menunda atau meniadakan pemberangkatan jemaah haji Indonesia untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2020/1441 Hijriah. Hal itu dituangkan dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 494 Tahun 2020 tertanggal 2 Juni 2020.

Pertimbangan pemerintah menunda keberangkatan jemaah haji Indonesia tahun ini adalah aspek kesehatan, keselamatan dan keamanan jemaah haji dari penularan COVID-19. Apalagi, Indonesia mendapat kuota jemaah terbesar, sebanyak 221 ribu orang.

Baca juga: Keberangkatan Haji 2020 Batal, Begini Prosedur Pengembalian Biayanya

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya