Imbas COVID-19, Ramai Kabar Garuda PHK Sejumlah Pilot

Maskapai Garuda Indonesia.
Sumber :

VIVA – Maskapai penerbangan Garuda Indonesia dikabarkan telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada sejumlah pilotnya. Mengenai kabar ini, Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra angkat bicara.

Aksi Heroik Kopassus Lumpuhkan Pembajak Pesawat Garuda, Cuma Butuh 2 Menit 49 Detik

Irfan menyampaikan klarifikasi terkait dengan adanya pemberitaan PHK yang dilakukan Garuda Indonesia kepada sejumlah pilotnya. Ia menjelaskan jika pada dasarnya kebijakan yang maskapai plat merah itu berlakukan adalah terkait penyelesaian lebih awal atas kontrak kerja pegawai dengan profesi penerbang, dalam status hubungan kerja waktu tertentu.

"Melalui penyelesaian kontrak tersebut, Garuda Indonesia tetap memenuhi kewajibannya atas hak-hak penerbang sesuai masa kontrak yang berlaku," kata Irfan dikutip dari VIVAnews, Rabu 3 Juni 2020.

Garuda Indonesia Group Operasikan 98 Pesawat di Libur Nataru 2024-2025

Baca Juga: Ramai Unggahan dan Tagar Blackout Tuesday, Apa Itu?

Ia memastikan jika kebijakan tersebut dilakukan sebagai langkah yang perlu ditempuh oleh perusahaan penerbangan itu. PHK dilakukan dalam upaya menyelaraskan 'supply and demand' operasional penerbangan yang saat ini terdampak signifikan imbas pandemi COVID-19.

Garuda Indonesia Siap Turunkan Harga Tiket saat Nataru

Ia juga menyampaikan jika kebijakan tersebut dilakukan dengan pertimbangan yang matang dan dengan tetap memperhatikan hak-hak dari pegawai yang kontraknya diselesaikan lebih awal tersebut.

"Ini keputusan berat yang harus kami ambil. Namun demikian, kami yakin Garuda Indonesia akan dapat terus bertahan," katanya.

Irfan pun meyakini jika kini kondisi operasional Garuda Indonesia telah membaik dan dipastikan mampu melewati masa pandemi COVID-19. 

"Kondisi operasional perusahaan akan terus membaik dan kembali kondusif, sehingga mampu melewati masa yang sangat menantang bagi industri penerbangan saat ini," ujarnya.

Seperti diketahui sebelumnya, maskapai penerbangan Garuda Indonesia melakukan langkah pemutusan hubungan kerja atau PHK kepada sejumlah pilot kontrak sebagai dampak dari pandemi COVID-19 di sektor penerbangan.

Menanggapi hal tersebut, Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga juga sempat mengatakan, Kementerian BUMN secara penuh telah menyerahkan hal tersebut kepada pihak manajemen Garuda.

Arya berharap, dengan langkah ini pihak manajemen Garuda nantinya akan bisa menghitung dampak corona secara bisnis. Karena, opsi PHK kepada para pilot kontraknya ini memang merupakan keputusan yang sulit, yang sudah diambil oleh pihak manajemen Garuda guna membenahi aspek internalnya.

"Jadi ya kita serahkan saja kepada manajemen Garuda untuk menghitung dampak dari corona beserta konsekuensi bisnisnya. Karena mereka kan pasti punya pilihan-pilihan, yang kita tahu bahwa pilihan-pilihan itu merupakan pilihan yang sulit," kata Arya dalam telekonferensi, Selasa 2 Juni 2020.

Meski demikian, Arya juga memastikan bahwa keputusan pihak manajemen Garuda itu tentunya telah melalui sejumlah pertimbangan yang matang, dari sejumlah opsi yang tersedia sebelumnya.

Hal itu dilakukan, tentunya tak lain adalah demi mengedepankan kepentingan bisnis dan manajemen perusahaan, agar mereka bisa terus berjalan di tengah hantaman keras akibat wabah COVID-19 ini.

"Kalau bagi kita, keputusan yang diambil Garuda pasti yang dipikirkan secara matang, baik secara bisnis maupun manajemen," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya