Keberangkatan Haji Dibatalkan, Jangan Sampai Calon Jemaah Dirugikan

Ilustrasi: Ribuan Jamaah Haji Lakukan Thawaf
Sumber :
  • Bahauddin Raja Baso/MCH2019

VIVA – Pemerintah melalui Kementerian Agama RI telah menunda atau meniadakan pemberangkatan jemaah haji Indonesia untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2020/1441 Hijriyah. Salah satu alasannya, pemerintah ingin menjaga keselamatan para jemaah dari penularan virus corona COVID-19.

Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj, mengajak masyarakat atau jemaah haji Indonesia untuk terus mengawal Kementerian Agama atas konsekuensi dari kebijakan tidak memberangkatkan jemaah haji ke Tanah Suci Mekah tahun 2020.

Utamanya, kata dia, menyangkut pengelolaan dan transpransi pengembalian biaya kepada jemaah yang batal berangkat, termasuk berbagai dokumen penting jemaah seperti paspor agar dikembalikan sebagaimana mestinya.

Ribuan Orang di Sumbar Daftar Jadi Calon Petugas Haji 2025

"Jangan sampai ada calon jemaah yang dirugikan," kata Mustolih melalui keterangan yang diterima VIVA pada Selasa, 2 Juni 2020.

Menurut dia, penyelenggaraan ibadah haji Indonesia adalah kegiatan mega kolosal yang melibatkan ratusan ribu orang dan biaya super jumbo kurang lebih Rp14 triliun per musim. Tentunya, di dalam ada banyak kepentingan termasuk kepentingan ekonomi.

"Maka, wajar bila nanti ada pihak-pihak yang tidak sepemikiran dengan kebijakan Menteri Agama ini," ujarnya.

Demikian pula, kata dia, bagi calon jemaah haji yang tahun ini seharusnya berangkat tapi dengan adanya kebijakan pembatalan. Maka, langkah untuk menuju tanah suci otomatis tertunda dan harus menunggu tahun depan.

Itharaa Alkhair Berkomitmen Berikan Pelayanan Terbaik Bagi Jemaah Haji

"Yang jelas, kebijakan ini memiliki konsekuensi daftar tunggu jemaah akan semakin panjang dan menambah waktu," jelas dia.

Baca juga: RI Tak Kirim Jemaah Haji 2020, Dananya Dikaji untuk Perkuat Rupiah

Cegah Penyelewengan, KPK Diberi Izin Pelototi Database Haji dan Umrah

Tidak populer

Namun demikian, Mustolih memuji Menteri Agama, Fachrul Razi, sebagai pembantu Presiden Joko Widodo telah berani melawan arus dan mengambil keputusan yang sangat tidak populer. Padahal, haji adalah persoalan yang sangat sensitif.

"Karena, penyelenggaraan ibadah haji bagi umat Islam adalah jalan untuk aktualisasi menyempurnakan rukun Islam kelima. Sehingga, bisa memicu polemik dan kontroversi. Akan tetapi, dengan komunikasi yang apik selama ini dan intens kepada berbagai pihak, keputusan ini tampaknya bisa dipahami," katanya.

Oleh karena itu, ia mengapresiasi keputusan pemerintah yang membatalkan keberangkatan jemaah haji Indonesia tahun ini sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 494 Tahun 2020 tertanggal 2 Juni 2020. Nah, pemerintah pertimbangannya pada aspek kesehatan, keselamatan dan keamanan jemaah dari pandemi COVID-19.

"Keberanian pemerintah melalui Menteri Agama patut mendapat apresiasi setinggi-tingginya, karena menempatkan keselamatan jemaah di atas segala-galanya. Apalagi, Indonesia mendapatkan porsi kuota terbesar sebanyak 221 ribu orang jemaah. Tentu saja, pemerintah berkepentingan untuk melindungi keselamatan dan keamanan para jemaah haji asal Indonesia," kata Mustolih.

Selain itu, Mustolih menilai terbitnya keputusan ini juga tidak lagi menunggu pengumuman resmi dari Pemerintah Arab Saudi. Karena, sampai hari ini Pemerintah Arab Saudi juga belum menyampaikan sikap resminya terkait jadi tidaknya prosesi penyelenggaraan ibadah haji.

"Sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia, pemerintah memberikan sinyal kuat bahwa Indonesia adalah negara yang berdaulat penuh. Sehingga memiliki independensi, bisa berpijak dan mengambil keputusan atas kehendaknya sendiri demi kepentingan dan keselamatan rakyatnya tanpa harus bergantung atau ditekan oleh negara lain," tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Agama, Fachrul Razi, mengatakan pelaksanaan haji tahun 2020 ditiadakan. Maka, bagi jemaah yang sudah membayar dan mendaftar akan diganti tahun depan pemberangkatannya.

Menurut dia, Keputusan Menteri Agama diambil karena beberapa faktor di antaranya tidak ada kecukupan waktu soal pengurusan visa dan lainnya. Kedua, terkait keamanan protokol kesehatan.

"Mari kita terima keadaan ini dengan ikhlas. Kita sudah melakukan komunikasi yang aktif, Dubes Indonesia untuk Kerajaan Arab Saudi, namun masih melihat perkembangan terkait COVID-19 ini," katanya.

Menteri BUMN Erick Thohir (kiri), Kepala BP Haji Moch Irfan Yusuf (tengah), Wakil Kepala BP Haji Dahnil Anzar (kanan), usai melakukan pertemuan, di Jakarta, Selasa (19/11/2024).

Kementerian BUMN dan Badan Penyelenggara Haji Bakal Bentuk Tim Optimalisasi Pelayanan

Perusahaan pelat merah akan berkolaborasi untuk mengoptimalkan pelayanan penyelenggaraan haji.

img_title
VIVA.co.id
19 November 2024