7 Kelurahan Ini Akhirnya Terbebas dari Zona Merah COVID-19
- Time.com
VIVA – Pemerintah Kota Depok menyebut, dari 62 kelurahan yang sempat dinyatakan masuk zona merah COVID-19, tujuh di antaranya kini telah dianggap berada diposisi aman. Namun demikian, aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih tetap diberlakukan.
“Sebaran kasus COVID-19 ini masih terdapat di seluruh kecamatan, tapi alhamdulillah berdasarkan data kasus, saat ini terdapat tujuh kelurahan yang sudah tidak ada lagi kasus terkonfirmasi positif,” kata Wali Kota Depok, Mohammad Idris pada Senin 1 Juni 2020
Adapun sejumlah kelurahan tersebut, jelas Idris, tiga di antaranya tercatat nol kasus. “Tiga kelurahan yang tidak ada penambahan kasus yakni adalah Kelurahan Duren Seribu, Kelurahan Bojongsari Baru dan Kelurahan Pangkalan Jati Baru,” ujarnya
Sedangkan empat kelurahan yang sudah tidak ada lagi kasus terkonfirmasi positif akan tetapi masih ada Orang Tanpa Gejala (OTG), Orang Dalam Pemantauan (ODP), dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) adalah Kelurahan Krukut, Kelurahan Grogol, Kelurahan Bojongsari Lama dan Kelurahan Bojong Pondok Terong.
Namun demikian, lanjut Idris, kelurahan-kelurahan diminta untuk tetap menjalankan protokol PSBB guna mencegah adanya kasus-kasus baru.
“Harus kita ketahui bersama, Depok masih melaksanakan ketentuan PSBB sampai 4 Juni, jadi seluruh kelurahan tadi tidak bebas, tapi masih dalam ketentuan PSBB sampai 4 Juni mendatang.”
Untuk diketahui, jumlah orang yang sembuh dari infeksi COVID-19 di Kota Depok kembali bertambah pada Minggu, 31 Mei 2020. Data Gugus Tugas mencatat, mereka yang berhasil pulih meningkat dari 225 orang, menjadi 231 orang.
“Alhamdulillah, adapun kasus konfirmasi yang sembuh hari ini (kemarin-red) bertambah 6 orang menjadi 231 orang atau 41,6 persen dari seluruh kasus konfirmasi positif yang ada di Kota Depok,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana
Terkait hal itu, Dadang mengatakan, angka kesembuhan yang terus bertambah saat ini menjadi harapan semua pihak.
“Maka dari itu diharapkan seluruh warga masyarakat memberikan dukungan kepada warga yang terdampak COVID-19, baik berupa dukungan moril, motivasi, maupun doa kesembuhan,” ucapnya.
Namun demikian, kasus terkonfirmasi positif juga masih bertambah. Saat ini, jumlah orang yang terinfeksi positif Covid naik dari 554 orang, menjadi 555 atau meningkat 1 kasus.
Dadang menyebut, penambahan tersebut berasal dari tindaklanjut program rapid test Kota Depok yang ditindaklanjuti dengan swab di Labkesda dan PCR di Laboratorium Rumah Sakit Universitas Indonesia.
Sedangkan untuk jumlah terkonfirmasi positif yang meninggal dunia pada hari ini tidak ada penambahan kasus, masih sama dengan sebelumnya, yakni 30 orang. Selain data diatas tadi, pemerintah setempat juga mencatat kasus terbaru pada sejumlah kategori.
Di antaranya, untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) bertambah dari 1.820 orang, menjadi 1.830 orang atau meningkat 10 kasus dari sebelumnya. Selesai pemantauan bertambah dari 1.116 orang, menjadi 1.137 orang.
Kemudian, mereka yang masih dalam pemantauan berkurang dari 704 orang, menjadi 693 orang. Berikutnya, untuk kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) masih sama dengan kemarin, yakni 3. 734 orang.
Terkait angka itu, selesai pemantauan bertambah dari 2.748 orang, menjadi 2.804 orang. Dan mereka yang masih dalam pemantauan terkait kasus itu saat ini berkurang dari 986 orang, menjadi 930 orang.
Selanjutnya, kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP) tidak terjadi perubahan, masih sama dengan sebelumnya, yakni 1.429 orang. Namun mereka yang selesai pengawasan untuk kasus itu bertambah dari 972 orang, menjadi 998 orang.
Masih terkait angka tersebut, jumlah orang dalam pengawasan berkurang dari 457 orang, menjadi 431 orang. Sedangkan untuk PDP yang meninggal dunia saat ini bertambah dari 83 orang, menjadi 85 orang.
“Untuk kasus PDP yang meninggal terdapat penambahan dibandingkan hari sebelumnya, yaitu sebanyak 2 orang,” ucap Dadang
Namun demikian, ia kembali mengingatkan, bahwa status PDP merupakan pasien yang belum bisa dinyatakan positif atau negatif, karena masih harus menunggu hasil PCR, yang datanya hanya dikeluarkan oleh Public Health Emergency Operating Center (PHEOC) Kemenkes RI.
“Diharapkan tidak ada yang memberikan stigma negatif kepada warga dan keluarga terdampak,” ungkap Dadang.
Baca juga: Hari Lahir Pancasila, Khofifah: Indonesia Bisa Melewati Krisis Ini