PSBB Jabar Diperpanjang, Pedagang Minta Diizinkan Tetap Jualan
- www.pixabay.com/Sbringser
VIVA – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memperpanjang pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di wilayah Jawa Barat hingga 12 Juni mendatang. Ketentuan ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 443 yang ia tandatangani 28 Mei 2020. Perpanjangan PSBB itu sendiri terbagi dalam dua kategori.
Untuk kategori pertama yakni penerapan PSBB di wilayah Bodebek, yaitu Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi, diperpanjang selama enam hari lagi, mulai tanggal 30 Mei 2020 sampai 4 Juni 2020.
Baca Juga: Perhatikan Kebijakan New Normal PT KCI untuk Pengguna Kereta
Kemudian untuk wilayah Jawa Barat lainnya di luar Bodebek, seperti Bandung, diperpanjang lagi selama 14 hari ke depan, dimulai tanggal 30 Mei 2020 sampai 12 Juni 2020.
Adanya perpanjangan PSBB ini para pedagang di Bandung Jawa Barat minta diizinkan untuk tetap berjualan. Salah satu pasar Cilaki, pasar yang menjual banyak barang bekas yang buka mulai pukul 06.00 hingga pukul 12.00 tetap buka. Banyak pengunjung berburu barang bekas seperti handphone. Meski pasar seharusnya tutup pukul 12.00, namun pada Minggu 31 Mei 2020, pasar tampak masih ramai pengunjung.
Heni, salah seorang pedagang di Pasar Cilaki mengaku terpaksa harus berjualan setelah satu bulan libur karena pemberlakuan PSBB. Namun untuk kali ini, Heni nekat berjualan namun tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Sebenarnya ada anjuran pasar masih di lockdown, tapi boleh berjualan asal tetap jaga jarak, pakai masker," katanya dalam tayangan tvOne.
Heni mengaku mulai kembali berjualan setelah Lebaran. Saat masih libur, Heni kesulitan menjual barang dagangannya. Bahkan ketika diputuskan PSBB berlanjut, ia mengaku sedih.
"Sedih banget karena sulit mendapatkan barang baru hingga harus menjual barang seadanya."
Pengunjung, Asep juga mengaku takut berada di tengah keramaian saat masa PSBB COVID-19. Namun, ia mengaku butuh mencari barang hingga terpaksa keluar dan ke pasar. "Takut sebenarnya, tapi butuh barang gimana," ujarnya.