Alasan Ikatan Dokter Anak Minta Sekolah Jangan Buru-buru Dibuka

Anak belajar lewat aplikasi pendidikan di tengah Corona.
Sumber :
  • Dok. Istimewa

VIVA – Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyampaikan pernyataan mengenai wacana pembukaan kembali gedung sekolah seiring berakhirnya masa tanggap darurat Corona COVID-19 serta berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah daerah hingga penerapan new normal.

Saat Padatnya Jadwal UAS, Elma Dae Jadi Pembuka Yovie & Nuno

Melihat jumlah kasus konfirmasi COVID-19 yang masih terus bertambah, mulai melonggarnya PSBB kemungkinan bisa menyebabkan lonjakan kasus kedua dan masih sulitnya menerapkan pencegahan infeksi anak-anak. Maka IDAI memberikan anjuran terkait kegiatan masa belajar mengajar di masa pandemi COVID-19. 

Melalui keterangannya, Ketua IDAI, Aman B Pulungan, IDAI menganjurkan agar kegiatan belajar mengajar tetap dilaksanakan melalui skema pembelajaran jarak jauh (PJJ) baik secara dalam jaringan maupun luar jaringan, menggunakan modul belajar dari rumah yang sudah disediakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 

Belajar Sambil Berjualan, Kisah Mia yang Berjuang jadi Juara untuk Bantu Ibunya

Bukan hanya itu, IDAI juga menganjurkan agar sekolah tidak dibuka setidaknya sampai bulan Desember 2020.

"Anjuran melakukan PJJ ini akan dievaluasi secara berkala mengikuti perkembangan kasus COVID-19 di Indonesia. Dengan mempertimbangkan antisipasi lonjakan kasus kedua, sebaiknya sekolah tidak dibuka setidaknya sampai bulan Desember 2020. Pembukaan kembali sekolah-sekolah dapat mempertimbangkan jika kasus COVID-19 telah menurun," kata Aman Pulungan.

Bertemu Prabowo, GAVI Janji akan Perkuat Kerja Vaksin dengan Indonesia

Lebih lanjut Aman menjelaskan, apabila sudah memenuhi syarat epidemologi untuk kembali membuka sekolah maka IDAI mengimbau agar semua pihak dapat bekerja sama dengan cabang-cabang IDAI sesuai dengan area yang sudah memenuhi syarat pembukaan. Perencanaan meliputi, kontrol epidemiologi, kesiapan sistem layanan kesehatan, dan sistem surveillance kesehatan untuk mendeteksi kasus baru dan pelacakan epidemiologi. 

"untuk keperluan ekstrapolasi data secara akurat maka IDAI menyarankan agar pemerintah dan pihak swasta melakukan pemeriksaan rt-PCR secara masif (30 kali lipat dari jumlah kasus konfirmasi COVID-19) termasuk juga pada kelompok usia anak," kata Aman. 

IDAI juga akan terus melakukan pemantauan situasi langsung melalui cabang-cabang IDAI dan akan terus melakukan kajian san memberikan rekomendasi sesuai perkembangan situasi terkini, jelas Aman.

Untuk diketahui IDAI telah melakukan deteksi kasus pada anak secara mandiri hingga 18 Mei 2020. Dari data terlihat jika jumlah anak yang positif Corona COVID-19 berjumlah 584 anak dan 14 anak meninggal dunia. Sedangkan jumlah PDP anak sebanyak 3.324 anak dan 129 anak PDP meninggal dunia. 

Baca juga: Viral Ibu Pasien Corona Mau Peluk Polisi Bikin Takut Lari Berhamburan
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya