Jadi Pembicara Diskusi Pemberhentian Presiden, Guru Besar UII Diteror

Jumpa pers Rektor UII
Sumber :
  • VIVA/Cahyo Edi

VIVA – Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) Nimatul Huda menjadi sasaran teror orang tak dikenal. Teror yang ditujukan kepada Ni'matul Huda ini diduga terkait dengan keterlibatannya menjadi pembicara sebuah diskusi virtual.

Diskusi virtual bertema 'Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan' yang diselenggarakan oleh Constitutional Law Society (CLS) atau Komunitas Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) ini menghadirkan Nimatul sebagai pembicaranya.

Diskusi tersebut rencananya digelar pada Jumat 29 Mei 2020 pukul 14.00-16.00 WIB. Sebelum diskusi digelar, kontroversi sempat muncul terkait tema yang diusung. Tema diskusi pun sempat diganti penyelenggara menjadi 'Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan'. Akhirnya, diskusi virtual tersebut urung digelar.

Dekan FH UII, Abdul Jamil menerangkan bahwa sejak Kamis 28 Mei 2020 malam, rumah Nimatul yang berada di kawasan Sorogenen, Kota Yogyakarta menjadi sasaran teror orang tak dikenal. Rumah Nimatul sempat didatangi oleh orang tak dikenal yang menggedor-gedor pintu dan memencet bel rumah. Teror ini terus berlanjut hingga Jumat 29 Mei 2020 pagi.

"Rumahnya Prof Nimatul digedor-gedor. Tapi sama Prof Nimatul tidak dibukakan. Kemudian dibel-bel pintunya. Di depan rumah juga seliweran orang tak dikenal. Padahal daerah rumah Prof Nimatul ditutup akses masuknya karena Covid-19," ujar Jamil.

Jamil menerangkan pada Jumat 29 Mei 2020 sekitar pukul 04.00 WIB, dirinya sempat berkontak dengan Nimatul terkait teror yang dialaminya. Nimatul sempat meminta masukan pada Jamil tentang apa yang harus dilakukan terhadap teror yang dialaminya.

"Sempat minta pendapat saya. Saya bilang tidak usah dibukakan. Wong Prof Nimatul tidak kenal orangnya. Orangnya (yang datang ke rumah Nimatul) sama. Saat digedor-gedor, Prof Nimatul posisi ada di dalam rumah. Kalau misalnya tamu itu kenal dengan Prof Nimatul harusnya menghubungi dulu kalau mau datang," ucap Jamil.

Jamil mengaku pihaknya belum bisa memastikan apakah teror yang dialami oleh Nimatul itu terkait dengan diskusi yang diselenggarakan. Hanya saja Jamil menyebut jika teror terjadi paska diskusi tersebut menjadi viral di dunia maya.

"Kita gak mengerti apakah teror itu terkait diskusi atau tidak. Namun memang waktunya (teror yang menimpa Nimatul) berdekatan dengan diskuti tersebut," ungkap Jamil.

Jamil menambahkan selain didatangi rumahnya, teror juga dilakukan melalui telepon. Nomor telepon milik Nimatul dihubungi oleh nomor-nomor yang tidak dikenal.

"Ya ada yang telepon. Kemudian teleponnya dimatikan. Saya kurang tahu apa ada teror lewat WA (aplikasi whatsapp) karena nomor teleponnya Prof Nimatul dimatikan," terang Jamil.

Jamil menambahkan meskipun mengalami teror namun kondisi Nimatul dinilainya dalam keadaan baik-baik saja. Jamil menyebut jika hingga Jumat 29 Mei 2020 malam sekitar pukul 20.00 WIB masih ada alumni dan mahasiswa FH UII yang berjaga di rumah Nimatul.

Sekeluarga di Bogor Diteror, Satu Orang Tewas Mengenaskan

Kegiatan diskusi murni aktivitas ilmiah

Sementara itu, Rektor UII, Fathul Wahid menyebut bahwa teror yang dialami oleh Nimatul merupakan tindakan yang tidak dibenarkan. Fathul menyebut bahwa tudingan makar ditujukan sebelum diskusi digelar, dan materi disampaikan adalah sebuah ancaman bagi kebebasan berpendapat.

"Kegiatan diskusi itu adalah murni aktivitas ilmiah yang jauh dari tuduhan makar sebagaimana disampaikan oleh oknum melalui media sosial. Tema pemberhentian Presiden dari jabatannya diatur dalam UU yang lazim disampaikan kepada mahasiswa dalam mata kuliah Hukum Konstitusi," ujar Fathul, Sabtu 30 Mei 2020.

"Tindakan berupa intimidasi, pembubaran, hingga pemaksaan untuk membatalkan diskusi adalah tindakan yang tidak bisa diberi toleransi oleh hukum demi tegaknya HAM dan kebebasan akademik," sambung Fathul.

Fathul menambahkan bahwa civitas akademika UII mengutuk keras tindakan intimidasi yang dilakukan oleh oknum tertentu terhadap panitia penyelenggara dan narasumber terkait diskusi tersebut. 

Polisi Ringkus 5 Remaja yang Acungkan Senjata Tajam di Depan SMK Ma'arif NU Paguyangan 
Ilustrasi penangkapan teroris.

Pakar: Indonesia Masih Belum Aman dari Ancaman Terorisme

Pakar menyebut Indonesia masih belum aman dari ancaman terorisme meski sejak 2023 hingga saat ini tak ada serangan teroris secara terbuka

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024