Pandemi Corona Bikin Seleksi Calon Paskibraka Nasional Ditiadakan

Paskibraka.
Sumber :
  • vstory

VIVA – Tahun ini seleksi rekrutmen calon Paskibra Nasional 2020 ditiadakan. Hal ini sesuai dengan surat Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga PP.00.00/4.9.1/E-II.1/IV/2020 tertanggal 9 April 2020 tentang pengiriman Dokumen Calon Paskibra Nasional 2020 harus mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Status Bencana non-alam COVID-19 sebagai Bencana Alam tanggal 13 April.

Bertarung Pulihkan Pandemi, Jalan Terjal Pemerintah Indonesia Bangkit dari Belenggu COVID-19

Dalam surat yang ditandatangani oleh Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga, Asrorun Ni'am pada poin pertama dijelaskan bahwa pelaksanaan HUT RI ke-75 di Istana Merdeka dilaksanakan dengan protokol kesehatan tentang COVID-19, meminimalisir jumlah petugas dan peserta. Dengan demikian untuk upacara HUT RI ke-75 tahun 2020 ini tidak dilaksanakan rekrutmen calon Paskibraka dari provinsi sebagaimana seperti tahun-tahun sebelumnya. 

"Dalam rangka persiapan HUT RI ke-75, telah dilaksanakan rapat koordinasi Panitia HUT RI Ke-75 pada tanggal 21 dan 28 April 2020. Dan simulasi upacara pada 16 Mei 2020 di Istana Merdeka Jakarta, yang pada intinya disepakati bahwa pelaksanaan HUT RI ke-75 di Istana Merdeka dilaksanakan dengan protokol kesehatan tentang COVID-19, meminimalisir jumlah petugas dan peserta. Dengan demikian untuk upacara HUT RI ke-75 tahun 2020 ini tidak dilaksanakan rekrutmen calon Paskibraka dari provinsi sebagaimana seperti tahun-tahun sebelumnya. Hasil rapat dan hasil simulasi ini disampaikan kepada presiden RI untuk memperoleh arahan," bunyi surat itu.

Ibnu Aswan dan Violetha Agryka Harumkan Nama Sumut di Paskibraka Nasional 2024 di IKN

Selain itu dalam surat tersebut juga berisikan tentang pelaksanaan upacara pengibaran dan penurunan bendera pusaka 2020 tingkat Nasional di Istana Negara Jakarta akan diatur dan dibawah koordinasi Panitia Pusat  HUT RI ke-72 (Sekretariat Negara). Sedangkan, untuk pelaksanaan upacara pengibaran dan penurunan bendera pusaka 2020 di tingkat provinsi dan kabupaten/kota akan diinformasikan selanjutnya.

"Untuk itu, kami mengharapkan kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga menyesuaikan dengan hasil rapat tersebut, baik terkait dengan teknis pelaksanaan upacara maupun rekruitmen Paskibraka. Keputusan resmi akan kami sampaikan setelah memperoleh arahan dari presiden RI dalam kesempatan pertama," lanjut isi surat tersebut. 

BPIP Bantah Kabar Pembawa Baki Diganti Detik Terakhir Upacara HUT RI di IKN

Baca juga: Rencana New Normal Jokowi Tuai Kontroversi

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP, I Wayan Sudirta

Komisi III DPR Minta Kapolri Tuntaskan Kasus Penembakan Paskibraka di Semarang

Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta mengaku prihatin dengan peristiwa besar yang dialami institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Sebab, bertubi-tubi lemba

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024