Selain Sembako, Ini Daftar Bansos Pemerintah Pusat saat Pandemi Corona

Skema jaringan pengaman sosial Pemerintah Pusat menghadapi pandemi COVID-19
Sumber :
  • twitter.com/BNPB_Indonesia/

VIVA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah meliris informasi terkait skema pemberian bantuan untuk masyarakat terdampak pandemi virus COVID-19 pada Kamis 28 Mei 2020. Patut dipahami, bahwa terdapat sejumlah bentuk dan jenis bantuan sosial yang digulirkan pemerintah pusat dalam upaya memberikan ketahanan ekonomi masyarakat dalam kondisi saat ini.

Bertemu Prabowo, GAVI Janji akan Perkuat Kerja Vaksin dengan Indonesia

Pada penerapan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna memutus rantai penularan COVID-19 juga berdampak pada ketidakmampuan masyarakat untuk melakukan kegiatan ekonomi, yang kemudian juga mempengaruhi aspek sosial lainnya.

Tak cuma fokus pada sembako saja, melalui Kementerian Keuangan pemerintah pusat mendorong terbentuknya sejumlah program Jaringan Pengaman Sosial atau Social Safety Net.

Prabowo Sebut Indonesia Bakal Jadi Anggota GAVI, Kucurkan Dana Rp 475 Miliar Lebih

Baca juga: Ancaman Pembunuhan Jurnalis Detikcom, Benarkah Gara-gara Berita?

Dalam hal ini, sasaran pertama dari program Jaringan Pengaman Sosial adalah meningkatkan perlindungan yang terkait dengan program kesehatan.

PM Singapura Positif Covid-19 Setelah Kunker ke Beberapa Negara

Dengan penanganan di bidang kesehatan ini, pemerintah sangat fokus untuk penyediaan sarana dan prasarana untuk mendukung sektor kesehatan dalam penanganan COVID-19.

Berikut deretan jenis Jaring Pengaman Sosial Pemerintah Pusat dalam hadapi pandemi COVID-19:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Terhitung hingga bulan April lalu, pemerintah telah mengalokasikan untuk 10 juta rumah tangga penerima PKH atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang selanjutnya akan diberikan dalam waktu tiga bulanan. Total anggaran komponen PKH tersebut naik 25 persen menjadi Rp37,4 triliun selama 12 bulan.

2. Kartu Sembako
Selain PKH, Pemerintah juga melakukan program Kartu Sembako dan melakukan penanganan bagi mereka yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan nominal Rp200 ribu/bulan selama 12 bulan. Bantuan Kartu Sembako ini yang mulanya masih 15,2 juta akan diperluas lagi hingga 20 juta rumah tangga atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan total anggaran Rp43,6 triliun.

3. Subsidi Listrik
Subsidi keringanan listrik selama 3 bulan sejak April 2020 telah diberlakukan untuk pelanggan 450Va dan 900 WA. Ada pun program tersebut telah menghabiskan total anggaran Rp58,2 triliun dengan melibatkan 31,2 juta pelanggan.

Untuk 450Va sepenuhnya mendapatkan pembebasan biaya 100 persen. Sedangkan, untuk yang 900WA mendapatkan diskon daripada 50 persen daripada bill tagihan bulanannya.

Baca juga: Sindiran Pedas Rizal Ramli: New Normal Jokowi Vs Akhir Orba Soeharto

4. Kartu Prakerja
Perbaikan pun terus dilakukan dalam skema Kartu Pra Kerja, sehingga diharapkan minimal masyarakat terdampak PHK bisa mendapatkan bantuan 3-4 bulan untuk bantuan Rp600 ribu/bulanannya. Total ada 5,6 juta penerima manfaat dengan total anggaran mencapai Rp20 triliun.

5. BLT Dana Desa
Tercatat ada sekitar 11 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa dimana nominal Rp600 ribu/bulan dapat dicairkan selama 3 bulan dari April-Juni 2020. Dengan skema demikian, program BLT Dana Desa telah menyerap total anggaran senilai Rp21,2 triliun.

6. Bansos Tunai (Non Jabodetabek)
Dengan menggelontorkan total anggaran sebesar Rp16,2 triliun, Bantuan Sosial Tunai untuk wilayah Non Jabodetabek telah disalurkan kepada 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Rp600 ribu/bulan di luar penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako.

7. Bansos Sembako (Jabodetabek)
Untuk wilayah DKI Jakarta tercatat sekitar 1,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sedangkan Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Bodetabek) tersalurkan kepada 600.000 KPM. Dengan skema pemberian Rp600 ribu/bulan selama 3 bulan (April-Juni), Bansos Sembako Jabodetabek telah menelan total anggaran Rp3,42 triliun.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya