Bekasi Buka Mal Setelah Jakarta Terapkan New Normal
- VIVA/Eko Priliawito
VIVA – Pemerintah Kota Bekasi masih menunggu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membuka kembali pusat perbelanjaan mal-mal yang ada di sana. Saat ini, Kota Bekasi baru menerapkan simulasi new normal atau tatanan kehidupan baru untuk warung makan dan restoran saja.
Awalnya, restoran dan warung makan hanya melayani pesanan untuk dibawa pulang lantaran diberlakukannya aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) guna mencegah penularan virus Corona COVID-19.
Sekarang, masyarakat di Kota Bekasi sudah diperbolehkan untuk makan di restoran atau warung makan. Dengan syarat, menjalani protokol kesehatan secara ketat dan baik seperti memakai masker, menjaga jarak, satu meja hanya untuk dua orang saja. Lalu, bagaimana untuk mal bisa beroperasi lagi?
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan pembukaan kembali mal-mal di Bekasi masih menunggu setelah DKI Jakarta melakukan new normal pada tanggal 4 Juni 2020. Pada 4 Juni 2020, masa penerapan PSBB di DKI Jakarta berakhir.
"Malnya kita nunggu setelah DKI melakukan new normal. Karena kekhawatirannya saya sampaikan kepada Bapak Presiden, dan Bapak Presiden memahami," kata Rahmat seperti disiarkan tvOne yang dikutip pada Kamis, 28 Mei 2020.
Effendi ingi warga yang berbatasan dengan Kota Bekasi, nantinya mencari sesuatu atau hiburan itu cukup ke Kota Bekasi saja. Sehingga, terjadi interaksi masyarakat yang heterogen di luar Kota Bekasi.
"Kalau di dalam Kota Bekasi kan kita sudah tahu, daerah ini dimungkinkan ada kasus baru, daerah ini kemungkinan ada kasus baru. Dari mana melihatnya? Dari melihat pergerakan-pergerakan laju ODP maupun PDP yang ada," ujarnya.
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan Pemerintah Provinsi Jakarta belum menentukan kapan mal di Jakarta akan kembali beroperasi. Menurut dia, kabar kembali beroperasinya sejumlah mal pada tanggal 5 Juni atau 1 hari usai masa PSBB di DKI Jakarta berakhirn adalah fiksi.
"Kalau saat ini ada yang mengatakan bahwa mal akan dibuka tanggal 5 Juni, itu imajinasi, itu fiksi. Karena belum ada aturan manapun PSBB diakhiri, dan saya selalu mengatakan PSBB ini bisa penghabisan atau malah diperpanjang atas pantauan masyarakat selama dua minggu," kata Anies.
Anies menjelaskan, pemerintah belum berencana membuka pusat perbelanjaan lantaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan evaluasi terlebih dahulu mengenai penyebaran COVID-19 di Jakarta sebelum membuka pusat perbelanjaan.
"Tidak benar (mal akan dibuka kembali tanggal 5) tidak ada bahwa PSBB berakhir tanggal 4 itu PSBB sekarang. Tapi PSBB bisa diperpanjang bila berakhir, tapi bukan bergantung pemerintah atau ahli tergantung perilaku kita semua," ujarnya.
DKI Jakarta diketahui kembali melakukan perpanjangan masa PSBB hingga 4 Juni 2020. Perpanjangan masa PSBB ini merupakan perpanjangan masa PSBB tahap ketiga.
Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta, Ellen Hidayat mengatakan ada sekitar 67 pusat perbelanjaan direncanakan akan dibuka pada 5 Juni 2020, dan sebanyak kurang lebih 6 pusat perbelanjaan akan dibuka pada 8 Juni 2020.
"Pada saat awal buka, maka jam buka juga kami serahkan kepada para anggota yang lebih tahu marketnya. Misalnya saja jam buka 11.00 – 20.00 WIB ataupun lainnya, untuk hal ini kami serahkan kepada para pengelola mal sembari dilakukan pemantauan dari hari ke hari," kata dia.
Baca juga: Hebat, APD Buatan Indonesia Lolos Standar WHO