Kapolri Ungkap Peran Aparat Keamanan dalam Penerapan New Normal

Kapolri Jenderal Idham Azis dan Kabareskrim Komisaris Jenderal Listyo Sigit.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/ama.

VIVA – Pengerahan personel TNI dan Polri dalam menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19 dalam new normal bertujuan untuk mengedukasi masyarakat. 

Bertarung Pulihkan Pandemi, Jalan Terjal Pemerintah Indonesia Bangkit dari Belenggu COVID-19

"Lebih tepatnya penempatan personel Polri-TNI untuk mengatur dan mengedukasi masyarakat," kata Kapolri, Jenderal Polisi Idham Azis di Jakarta, Kamis, 28 Mei 2020. 

Para personel TNI dan Polri rencananya akan ditempatkan di titik-titik keramaian seperti pusat perbelanjaan dan transportasi umum. 

Menlu Retno Ingatkan Kekerasan dan Agresi Israel Tak Boleh Jadi "New Normal"

"Membantu pemilik toko, satpam mal untuk mengingatkan pengunjung cara mengantre yang sesuai protokol kesehatan, bagi yang tidak bermasker, akan diingatkan untuk pakai masker atau dikasih masker," ujarnya. 

Menurut Idham, penempatan anggota Polri-TNI di sejumlah fasilitas umum merupakan pelaksanaan fungsi Polri dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.

Terima Penghargaan Bintang Mahaputera Adiprana, Idham Azis: Semoga Jadi Motivasi Generasi Polri

Ia menegaskan intervensi Polri-TNI ini bukan penegakan hukum. Namun upaya mengedukasi masyarakat agar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. 

"Ini bukan gakkum (penegakan hukum), tapi upaya melatih kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan," ucapnya. 

Hal ini penting karena dalam era normal baru, masyarakat diberikan kesempatan untuk beraktivitas kembali sehingga perlu upaya agar aman dari penularan virus COVID-19. Jumlah personel Polri yang dikerahkan nantinya menyesuaikan kebutuhan di lapangan. 

"Kebutuhan (jumlah) personel diatur Kasatwil," tegas mantan Kapolda Metro Jaya ini.

Baca juga: Dinas Pendidikan DKI Jakarta: Sekolah Dibuka 13 Juli Itu Hoax

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya