Ancaman Pembunuhan Jurnalis Detikcom, Benarkah Gara-gara Berita?

Ilustrasi aktivitas jurnalistik
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Seorang jurnalis media online Detikcom dikabarkan telah menerima ancaman pembunuhan dari orang tak dikenal. Ancaman tersebut muncul dalam percakapan via WhatsApp (WA) pada Rabu 27 Mei 2020.

Dukungan Jokowi ke Ridwan Kamil Disebut Lebih Kuat daripada Anies ke Pramono

Berdasarkan informasi yang berkembang, jurnalis tersebut mendapat ancaman tersebut lantaran diduga pemberitaan yang dibuatnya. Namun hingga saat ini pihak Detikcom masih belum memberikan penjelasan secara detail terkait alasan dibalik ancaman pembunuhan salah satu jurnalisnya tersebut.

Ya, berita kunjungan Presiden Joko Widodo ke mal di Bekasi belum lama ini yang sempat menjadi polemik, rupanya oleh netizen disebut-sebut sebagai pemicu insiden tersebut. Namun hingga saat ini pihak detikcom masih belum bisa memberikan penjelasan detailnya.

Gunakan Pesawat Ini ke Semarang, Gibran Rakabuming Jadi Sorotan Netizen

Baca juga: Mengharukan, Driver Ojol Tetap Antar Orderan Meski Motornya Dicuri

Artikel berita mengenai momen Jokowi ke mal Bekasi menjadi polemik, lantaran telah beberapa kali berganti judul. Tercatat, setelah berita awal tayang telah terjadi 2 kali pergantian judul berita tersebut. Hal itu yang diduga netizens menjadi pemicu keluarnya ancaman tersebut. Benarkah?

Gara Gara Sebotol Viral, Shinta Arsinta dan Mala Agatha Dapat Rezeki dari Megah Music

Artikel berjudul awal “Jokowi Pimpin Pembukaan Sejumlah Mal di Bekasi Siang Ini di Tengah Pandemi” itu kemudian berganti “Pemkot: Jokowi Siang Ini ke Bekasi, Dalam Rangka Pembukaan Mal” lalu berganti kembali menjadi “Pemkot Bekasi Luruskan soal Kunjungan Jokowi: Cek Persiapan New Normal”.

Baca juga: Pagar Kejujuran, Cara Unik Bagikan Amplop Lebaran di Masa COVID-19

Momen bergantinya judul artikel berita Detikcom itu juga sebenarnya telah mencuat di linimasa media sosial Twitter. sejak Selasa kemarin. Dan pihak Detikcom pun dikabarkan sudah meminta pengamanan ke Mabes Polri terkait keselamatan jurnalisnya tersebut. 

Namun pihak Detikcom menegasskan bahwa berita ketiga adalah berita baru atau lanjutan, bukan berita yang diganti judul seperit yang ramai diberitakan di media sosial. Dengan kata lain, tidak benar jika tuduhan Detikcom mengganti-ganti judul seperti yang viral dikabarkan di media sosial.

Laporan tentang ancaman pembunuhan tersebut pun diketahui telah masuk Direktorat Siber Mabes Polri. Hingga saat ini redaksi juga terus berusaha meminta keterangan dari Direktorat Siber Mabes Polri, namun belum mendapat respon saat dihubungi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya